Pakar PBB Kecam Hukuman Kolektif pada Rakyat Palestina oleh Israel
Sabtu, 18 Juli 2020 - 03:03 WIB
loading...
Pakar hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Michael Lynk. Foto/Alhadath24/Facebook
A
A
A
JENEWA - Pakar hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Michael Lynk merilis laporan yang mendesak Israel segera menghentikan semua kejahatan melakukan hukuman kolektif pada rakyat Palestina.
Lynk merupakan Pelapor Khusus untuk HAM di wilayah pendudukan Palestina sejak 1967. Dia menyatakan meluasnya dampak kebijakan hukuman kolektif Israel yang paling mencolok di wilayah Gaza yang masih diblokade selama 13 tahun.
Saat ini Gaza mengalami keruntuhan ekonomi, kerusakan infrastruktur dan sistem layanan sosial yang tidak berfungsi.
Dalam laporannya untuk sesi 44 Dewan HAM, pakar independen itu menyajikan daftar rekomendasi, mendesak Israel melaksanakan hukum internasional dan konsensus internasional dengan segera mengakhiri pendudukan wilayah Palestina yang telah berlangsung 53 tahun.
Israel menggunakan hukuman kolektif pada Palestina sejak pendudukan militer pada 1967 melalui penghancuran rumah dan perang psikologis serta ekonomi pada para keluarga tersangka penyerang.
Lynk merupakan Pelapor Khusus untuk HAM di wilayah pendudukan Palestina sejak 1967. Dia menyatakan meluasnya dampak kebijakan hukuman kolektif Israel yang paling mencolok di wilayah Gaza yang masih diblokade selama 13 tahun.
Saat ini Gaza mengalami keruntuhan ekonomi, kerusakan infrastruktur dan sistem layanan sosial yang tidak berfungsi.
Dalam laporannya untuk sesi 44 Dewan HAM, pakar independen itu menyajikan daftar rekomendasi, mendesak Israel melaksanakan hukum internasional dan konsensus internasional dengan segera mengakhiri pendudukan wilayah Palestina yang telah berlangsung 53 tahun.
Israel menggunakan hukuman kolektif pada Palestina sejak pendudukan militer pada 1967 melalui penghancuran rumah dan perang psikologis serta ekonomi pada para keluarga tersangka penyerang.
Lihat Juga :