PBB Desak Israel Batalkan Rencana Caplok Wilayah Palestina
Utusan Timur Tengah PBB, Nickolay Mladenov meminta Israel untuk menghentikan ancaman melakukan aneksasi wilayah Palestina. Dia mengatakan, setiap langkah menuju tujuan itu merupakan pelanggaran hukum internasional.
"Prospek berbahaya aneksasi oleh Israel atas bagian-bagian Tepi Barat yang diduduki adalah ancaman yang semakin besar," kata Mladenov kepada Dewan Keamanan PBB, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (21/5/2020).
"Pencaplokan akan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, merupakan pukulan telak bagi solusi dua negara, menutup pintu bagi pembaruan perundingan, dan mengancam upaya untuk memajukan perdamaian regional," sambungnya.
Menurut rencana Israel, aneksasi akan berlangsung 1 Juli, berdasarkan kesepakatan pembentukan pemerintahan Israel antara Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan kepala Partai Biru dan Putih, Benny Gantz.
Presiden Palestina, Mahmoud Abbas kemudian mengatakan, Ramallah akan menghentikan seluruh kesepakatan dengan Washington dan Tel Aviv, jika Israel melanjutkan rencana mencaplok wilayah Tepi Barat.
Abbas membuat pengumuman itu selama pertemuan darurat di Ramallah untuk membahas rencana Israel mencaplok bagian-bagian Tepi Barat yang diduduki. Ia mengatakan, keputusan itu termasuk perjanjian keamanan dengan Israel, termasuk yang ditetapkan dalam Kesepakatan Oslo yang ditandatangani pada tahun 1993.