MA Inggris: Brexit Harus Mendapat Restu Parlemen

Selasa, 24 Januari 2017 - 17:52 WIB
MA Inggris: Brexit Harus...
MA Inggris: Brexit Harus Mendapat Restu Parlemen
A A A
LONDON - Mahkaman Agung (MA) Inggris mengeluarkan putusan terkait keluarnya Inggris dari Uni Eropa (UE) atau Brexit. Badan peradilan tertinggi di Inggris itu memutuskan Perdana Menteri Theresa May harus mendapatkan persetejuan parlemen sebelum ia memutuskan secara resmi keluar dari UE.

MA Inggris menolak argumen jika May bisa menggunakan kekuasaan eksekutif atau hak prerogatif untuk mengaktifkan Pasal 50 Perjanjian Lisbon untuk keluar dari UE dan memulai pembicaraan keluar UE selama dua tahun.

MA Inggris juga menolak argumen bahwa majelis devolusi Inggris di Irlandia Utara, Skotlandia, dan Wales harus memberikan persetujuan mereka sebelum Pasal 50 diaktifkan.

"Referendum adalah keputusan politik penting yang sangat besar, namun UU Parlemen yang berlaku tidak mengatakan apa yang harus dilakukan terhadap hasilnya," kata Presiden MA Inggris, David Neuberger, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (24/1/2017).

"Jadi setiap perubahan hukum yang akibat referendum dilakukan dengan satu-satunya cara yang diatur oleh konstitusi UK, yaitu dengan undang-undang Parlemen," sambungnya.

May telah berulang kali mengatakan ia akan mengaktifkan Pasal 50 sebelum akhir Maret. Namun, sekarang ia harus mendapatkan persetujuan dari anggota parlemen yang berpotensi akan mengubah atau menunda rencananya meskipun oposisi utama Partai Buruh telah mengatakan tidak akan memperlambat jadwalnya.
(ian)
Berita Terkait
Langgar Kesepakatan...
Langgar Kesepakatan Brexit, UE Seret Inggris ke Jalur Hukum
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
Inggris Pisah dari UE,...
Inggris Pisah dari UE, Antara Optimisme dan Pesimisme
PM Inggris Bantah Berupaya...
PM Inggris Bantah Berupaya Batalkan Kesepakatan Brexit
Perdana Menteri Inggris...
Perdana Menteri Inggris Lupa Brexit Sudah Terjadi
PM Johnson: Inggris...
PM Johnson: Inggris Memilih Brexit Bukan Karena Tekanan Rusia
Berita Terkini
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
45 menit yang lalu
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
1 jam yang lalu
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
2 jam yang lalu
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
3 jam yang lalu
AS Gencarkan Serangan...
AS Gencarkan Serangan di Iran, Houthi Izinkan Kapal-kapal China lewat Selat Bab al-Mandeb
4 jam yang lalu
Minyak Mentah Brent...
Minyak Mentah Brent Tembus USD100 setelah Kapal Tanker Diserang di Laut Merah
5 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved