Dubes RI di Sudan: Senjata yang Ditemukan Bukan Milik Pasukan Indonesia

Selasa, 24 Januari 2017 - 16:32 WIB
Dubes RI di Sudan: Senjata yang Ditemukan Bukan Milik Pasukan Indonesia
Dubes RI di Sudan: Senjata yang Ditemukan Bukan Milik Pasukan Indonesia
A A A
KHARTOUM - Duta Besar Indonesia di Sudan, Burhanudin mengatakan, saat ini investigasi dugaan kasus penyelundupan senjata oleh anggota Pasukan Penjaga Perdamaian asal Indonesia masih berjalan. Investigasi itu dilakukan oleh PBB dan pemerintah Sudan.
Berbicara melalui sambungan telepon kepada Sindonews, Selasa (24/1), Burhanudin turut menjelaskan kronologi awal mulai ditemukannya senjata-senjata tersebut. Dia menyatakan, senjata itu ditemukan saat anggota pasukan perdamaian Indonesia tiba di bandara El-Fahser.
"Pengiriman barang itu dilakukan berdasarkan protap yang sudah ditentukan oleh UNMAID. Satu persatu kontainer sudah diperiksa dan semuanya clear," kata Burhanudin.
"Saat diturunkan dari pesawat di bandara, tanpa disadari ada beberapa barang yang tidak terperiksa. Saat dibuka, di dalamnya terdapat senjata dan itu dituduhkan kepada pasukan kita," sambungnya.
Burhandin mengatakan, barang tersebut bukan milik pasukan UNMAID asal Indonesia dan tidak ada satupun anggota UNMAID yang merasa memiliki barang tersebut. "Maka dilakukan penghitungan ulang, karena tidak ada yang merasa membawa," ucapnya.
Meski demikian, Burhanudin menyatakan belum bisa mengambil kesimpulan terlebih dahulu, karena proses investigasi yang dilakukan PBB dan aparat Sudan masih berjalan.
Sementara itu, ketika ditanya apakah anggota UNMAID asal Indonesia saat ini berada di penjara Sudan, Burhanudin menegaskan anggota UNMAID Indonesia tidak ditahan. Mereka saat ini hanya tidak diperkenankan meninggalkan kota.

"Jadi begini, bukan ditahan, tapi pasukan kita itu memang tinggal di entitas sendiri. Pasukan kita hanya tidak diperbolehkan untuk keluar, pemberintaan yang beredar itu tidak benar," tukasnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5510 seconds (0.1#10.140)