DPR Venezuela Nyatakan Presiden Maduro Lengser!
A
A
A
CARACAS - Parlemen atau DPR Venezuela yang dikuasai oposisi telah mengeluarkan resolusi yang menyatakan Presiden Nicolas Maduro telah lengser atau meninggalkan jabatannya. Resolusi itu muncul meski ada peringatan dari Mahkamah Agung bahwa hal itu melanggar konstitusi Venezuela.
Mayoritas dari 106 deputi Kongres Nasional yang dipimpin kubu oposisi pada hari Senin mengadopsi resolusi yang bertujuan melengserkan Presiden Maduro. Parlemen menyatakan, Presiden Maduro meninggalkan jabatannya karena kepemimpinannya membuat ekonomi Venezuela stagnan.
Parlemen juga menyerukan pemilihan presiden baru. Sebelum pemungutan suara untuk mengadopsi resolusi, Juan Pablo Garcia, anggota parlemen dari Partai Serikat Sosialis Venezuela (PSUV) yang dipimpin Maduro memilih meninggalkan ruangan.
Meskipun Konstitusi Venezuela tidak memberikan wewenang bagi Kongres Nasional untuk mengusir presiden, tapi para legislator menyatakan bahwa mereka bertindak sesuai dengan pasal 233 Konstitusi Venezuela.
Bunyi pasal itu adalah, ”Bahwa presiden akan secara permanen tidak tersedia untuk melayani, dalam kasus meninggalkan jabatannya”. Alasan lain mengganti presiden sesuai pasal itu adalah presiden mengundurkan diri, meninggal, dilengserkan oleh Mahkamah Agung dan adanya referendum publik.
”Yang paling penting adalah bahwa (hal ini) menuntut solusi pemilu untuk krisis Venezuela, sehingga rakyat dapat mengekspresikan diri mereka melalui hak suaranya,” kata Presiden Kongres Nasional Julio Borges, yang mendorong resolusi pelengseran Maduro, seperti dikutip Reuters, Selasa (10/1/2017).
Kubu oposisi berpendapat bahwa Maduro yang menggantikan sekutu dekatnya, mendiang Presiden Hugo Chavez pada 2013, sudah mengabaikan tugasnya sehingga negara jatuh ke dalam krisis ekonomi yang parah.
Maduro selama ini menyalahkan inflasi yang merajalela di negaranya akibat serangan terkoordinasi yang dipimpin oleh Amerika Serikat.
Menjelang pemungutan suara resolusi parlemen, Mahkamah Agung sudah mengeluarkan peringatan kepada para deputi oposisi agar menahan diri untuk tidak mendepak Presiden Maduro. Alasannya hal itu tidak sesuai konstitusi Venezuela.
Mayoritas dari 106 deputi Kongres Nasional yang dipimpin kubu oposisi pada hari Senin mengadopsi resolusi yang bertujuan melengserkan Presiden Maduro. Parlemen menyatakan, Presiden Maduro meninggalkan jabatannya karena kepemimpinannya membuat ekonomi Venezuela stagnan.
Parlemen juga menyerukan pemilihan presiden baru. Sebelum pemungutan suara untuk mengadopsi resolusi, Juan Pablo Garcia, anggota parlemen dari Partai Serikat Sosialis Venezuela (PSUV) yang dipimpin Maduro memilih meninggalkan ruangan.
Meskipun Konstitusi Venezuela tidak memberikan wewenang bagi Kongres Nasional untuk mengusir presiden, tapi para legislator menyatakan bahwa mereka bertindak sesuai dengan pasal 233 Konstitusi Venezuela.
Bunyi pasal itu adalah, ”Bahwa presiden akan secara permanen tidak tersedia untuk melayani, dalam kasus meninggalkan jabatannya”. Alasan lain mengganti presiden sesuai pasal itu adalah presiden mengundurkan diri, meninggal, dilengserkan oleh Mahkamah Agung dan adanya referendum publik.
”Yang paling penting adalah bahwa (hal ini) menuntut solusi pemilu untuk krisis Venezuela, sehingga rakyat dapat mengekspresikan diri mereka melalui hak suaranya,” kata Presiden Kongres Nasional Julio Borges, yang mendorong resolusi pelengseran Maduro, seperti dikutip Reuters, Selasa (10/1/2017).
Kubu oposisi berpendapat bahwa Maduro yang menggantikan sekutu dekatnya, mendiang Presiden Hugo Chavez pada 2013, sudah mengabaikan tugasnya sehingga negara jatuh ke dalam krisis ekonomi yang parah.
Maduro selama ini menyalahkan inflasi yang merajalela di negaranya akibat serangan terkoordinasi yang dipimpin oleh Amerika Serikat.
Menjelang pemungutan suara resolusi parlemen, Mahkamah Agung sudah mengeluarkan peringatan kepada para deputi oposisi agar menahan diri untuk tidak mendepak Presiden Maduro. Alasannya hal itu tidak sesuai konstitusi Venezuela.
(mas)