DPR Venezuela Nyatakan Presiden Maduro Lengser!

Selasa, 10 Januari 2017 - 10:58 WIB
DPR Venezuela Nyatakan...
DPR Venezuela Nyatakan Presiden Maduro Lengser!
A A A
CARACAS - Parlemen atau DPR Venezuela yang dikuasai oposisi telah mengeluarkan resolusi yang menyatakan Presiden Nicolas Maduro telah lengser atau meninggalkan jabatannya. Resolusi itu muncul meski ada peringatan dari Mahkamah Agung bahwa hal itu melanggar konstitusi Venezuela.

Mayoritas dari 106 deputi Kongres Nasional yang dipimpin kubu oposisi pada hari Senin mengadopsi resolusi yang bertujuan melengserkan Presiden Maduro. Parlemen menyatakan, Presiden Maduro meninggalkan jabatannya karena kepemimpinannya membuat ekonomi Venezuela stagnan.

Parlemen juga menyerukan pemilihan presiden baru. Sebelum pemungutan suara untuk mengadopsi resolusi, Juan Pablo Garcia, anggota parlemen dari Partai Serikat Sosialis Venezuela (PSUV) yang dipimpin Maduro memilih meninggalkan ruangan.

Meskipun Konstitusi Venezuela tidak memberikan wewenang bagi Kongres Nasional untuk mengusir presiden, tapi para legislator menyatakan bahwa mereka bertindak sesuai dengan pasal 233 Konstitusi Venezuela.

Bunyi pasal itu adalah, ”Bahwa presiden akan secara permanen tidak tersedia untuk melayani, dalam kasus meninggalkan jabatannya”. Alasan lain mengganti presiden sesuai pasal itu adalah presiden mengundurkan diri, meninggal, dilengserkan oleh Mahkamah Agung dan adanya referendum publik.

”Yang paling penting adalah bahwa (hal ini) menuntut solusi pemilu untuk krisis Venezuela, sehingga rakyat dapat mengekspresikan diri mereka melalui hak suaranya,” kata Presiden Kongres Nasional Julio Borges, yang mendorong resolusi pelengseran Maduro, seperti dikutip Reuters, Selasa (10/1/2017).

Kubu oposisi berpendapat bahwa Maduro yang menggantikan sekutu dekatnya, mendiang Presiden Hugo Chavez pada 2013, sudah mengabaikan tugasnya sehingga negara jatuh ke dalam krisis ekonomi yang parah.

Maduro selama ini menyalahkan inflasi yang merajalela di negaranya akibat serangan terkoordinasi yang dipimpin oleh Amerika Serikat.

Menjelang pemungutan suara resolusi parlemen, Mahkamah Agung sudah mengeluarkan peringatan kepada para deputi oposisi agar menahan diri untuk tidak mendepak Presiden Maduro. Alasannya hal itu tidak sesuai konstitusi Venezuela.
(mas)
Berita Terkait
Aksi Solidaritas untuk...
Aksi Solidaritas untuk Venezuela di Depan Kedubes AS di Jakarta
Diam-diam, Sekutu Maduro...
Diam-diam, Sekutu Maduro dan Guaido Lakukan Pembicaraan Rahasia
Negara Ini Kaya Minyak,...
Negara Ini Kaya Minyak, tapi Rakyatnya Miskin dan Menderita
Terlalu Sering Menjilat,...
Terlalu Sering Menjilat, AS Kecam Pemenang Nobel Venezuela sebagai Perusak
Mahkamah Agung Inggris...
Mahkamah Agung Inggris Tolak Klaim Maduro Atas Emas Venezuela
Venezuela Tukar Emas...
Venezuela Tukar Emas dengan Dolar, Dibantu UEA, Mali dan Pesawat Rusia
Berita Terkini
Hanya Karena Dukung...
Hanya Karena Dukung Iran, Presenter TV Cantik Kuwait Ini Dijatuhi Hukuman Penjara
29 menit yang lalu
Negara Anggota NATO...
Negara Anggota NATO Ini Mengalami Kemandulan Kemampuan Militer Terburuk
1 jam yang lalu
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan AL Korut Produksi Kapal Perusak dan Senjata Bawah Air Rahasia
2 jam yang lalu
Mojtaba Khamenei Murka!...
Mojtaba Khamenei Murka! Kuwait dan Bahrain Dihujani Drone dan Rudal Iran
3 jam yang lalu
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
4 jam yang lalu
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
4 jam yang lalu
Infografis
Delcy Rodriguez, Presiden...
Delcy Rodriguez, Presiden Sementara Venezuela yang Dijuluki Harimau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved