Jagal Taliban Pembunuh 31 Orang Dihukum Gantung

Jum'at, 30 Desember 2016 - 05:19 WIB
Jagal Taliban Pembunuh...
Jagal Taliban Pembunuh 31 Orang Dihukum Gantung
A A A
ISLAMABAD - Salah satu pemimpin Taliban, Muslim Khan, dijatuhi hukuman gantung oleh pengadilan militer Pakistan, kemarin. Khan yang dijuluki “jagal dari Swat” dinyatakan bersalah telah membunuh 31 orang, termasuk warga sipil dan personel keamanan Pakistan.

Khan yang pernah menjadi juru bicara kelompok Tehrik-i-Taliban Pakistan (TTP), berasal dari wilayah Swat. Dia telah ditahan sejak 2009 silam.

Pejabat tinggi militer Pakistan, Jenderal Qamar Javed Bajwa, mengatakan Khan didakwa serentetan tuduhan, di antaranya pembunuhan warga sipil dan personel keamanan, menyerang sekolah dan melakukan ekesekusi penggal. Menurutnya, Khan bagian dari delapan terdakwa terorisme yang dijatuhi hukuman mati.

Mengutip laporan BBC, Jumat (30/12/2016), Khan dinyatakan bersalah di pengadilan militer atas tuduhan terlibat pembantaian di sekolah militer di Peshawar tahun 2014. Serangan di sekolah itu menewaskan 126 orang, yang kebanyakan anak-anak.

Tahanan lain yang akan dihukum mati adalah empat pria bersenjata yang membantai warga komunitas Syiah Ismaili di Karachi pada tahun 2015. Mereka juga dituduh membunuh, Sabeen Mahmud, aktivis sosial Pakistan yang menyuarakan pembelaan HAM.

Khan, 62, sejatinya adalah aktivis mahasiswa sayap kiri. Namun, dia kemudian bergabung dengan kelompok militan Taliban pada 1990-an. Sejak itu, dia dikenal sebagai juru bicara kelompok pemberontak tersebut.

Julukan “jagal dari Swat” tak hanya melekat pada sosok Khan. Kepala Taliban Mullah Fazlullah juga diberi julukan serupa oleh pihak berwenang Pakistan karena terlibat pembentaian terhadap empat tentara.

“Dia sebagai seorang juru bicara dari organisasi terlarang (yang) terlibat dalam pembunuhan warga sipil tak berdosa, menyerang angkatan bersenjata dan lembaga penegak hukum Pakistan,” bunyi pernyataan militer Pakistan mengacu pada sosok Khan.

“Dia juga terlibat dalam penculikan dua insinyur China dan seorang warga sipil setempat untuk tebusan. Terpidana mengakui kejahatannya di hadapan hakim dan pengadilan menjatuhkan hukuman mati,” lanjut pernyataan militer Pakistan.
(mas)
Berita Terkait
Indonesia Kirimkan Bantuan...
Indonesia Kirimkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Pakistan
Ledakan Bom Bunuh Diri...
Ledakan Bom Bunuh Diri Dekat Pos Pemeriksaan Keamanan di Pakistan Barat
Buntut Kecelakaan Pesawat...
Buntut Kecelakaan Pesawat PIA, Pakistan Larang Terbang 262 Pilot
Airbus Mulai Selidiki...
Airbus Mulai Selidiki Kecelakaan Pesawat di Pakistan
Korban Selamat Pesawat...
Korban Selamat Pesawat PIA: Yang Saya Lihat Hanya Api
Kantongi Lisensi Palsu,...
Kantongi Lisensi Palsu, 150 Pilot PIA Dilarang Terbang
Berita Terkini
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
3 jam yang lalu
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
4 jam yang lalu
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
5 jam yang lalu
Eropa Memanas! Jet tempur...
Eropa Memanas! Jet tempur Prancis Tembak Jatuh Drone Rusia di Latvia
6 jam yang lalu
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
7 jam yang lalu
Hubungan China dan Korut...
Hubungan China dan Korut Masuki Tahap Awal yang Baru
8 jam yang lalu
Infografis
21 Orang Tewas Akibat...
21 Orang Tewas Akibat Serangan Rudal Balistik Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved