Iran Serukan Pertemuan Komisi Pengawas Kesepakatan Nuklir
A
A
A
TEHERAN - Iran telah meminta dilakukannya pertemuan komisi pengawas pelaksanaan kesepakatan nuklir tahun 2015 dengan negara penandatangan kesepakatan. Permintaan itu untuk menanggapi apa yang disebut Teheran sebagai pelanggaran oleh Amerika Serikat (AS).
Sebelumnya, Gedung Putih mengatakan undang-undang untuk memperpanjang sanksi terhadap Iran selama 10 tahun akan tetap berlaku meski tanpa tanda tangan Presiden AS. Meski begitu, AS menyatakan hal itu tidak akan mempengaruhi perjanjian nuklir.
Sebagai tanggapan, Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif meminta pertemuan melalui sebuah surat kepada kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini. Begitu laporan kantor berita resmi Iran, IRNA, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (18/12/2016).
Selain itu, dalam menanggapi sanksi AS, Iran memerintahkan para ilmuwan untuk memulai mengembangkan sistem untuk kapal laut bertenaga nuklir.
Tindakan yang diperkirakan akan memperburuk ketegangan dengan Washington, yang sudah meningkat dengan pernyataan presiden AS terpilih Donald Trump yang bersumpah akan menggagalkan perjanjian nuklir tersebut.
Seperti diketahui, perjanjian nuklir tersebut membuat Iran menahan kegiatan produksi bahan bakar nuklirnya dengan imbalan bantuan atas sanksi ekonomi yang dijatuhkan.
Sebelumnya, Gedung Putih mengatakan undang-undang untuk memperpanjang sanksi terhadap Iran selama 10 tahun akan tetap berlaku meski tanpa tanda tangan Presiden AS. Meski begitu, AS menyatakan hal itu tidak akan mempengaruhi perjanjian nuklir.
Sebagai tanggapan, Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif meminta pertemuan melalui sebuah surat kepada kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini. Begitu laporan kantor berita resmi Iran, IRNA, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (18/12/2016).
Selain itu, dalam menanggapi sanksi AS, Iran memerintahkan para ilmuwan untuk memulai mengembangkan sistem untuk kapal laut bertenaga nuklir.
Tindakan yang diperkirakan akan memperburuk ketegangan dengan Washington, yang sudah meningkat dengan pernyataan presiden AS terpilih Donald Trump yang bersumpah akan menggagalkan perjanjian nuklir tersebut.
Seperti diketahui, perjanjian nuklir tersebut membuat Iran menahan kegiatan produksi bahan bakar nuklirnya dengan imbalan bantuan atas sanksi ekonomi yang dijatuhkan.
(ian)