Gadis Inggris Diperkosa dan Dibunuh di India, Pelaku Divonis Tak Salah

Sabtu, 24 September 2016 - 06:17 WIB
Gadis Inggris Diperkosa...
Gadis Inggris Diperkosa dan Dibunuh di India, Pelaku Divonis Tak Salah
A A A
DELHI - Seorang ibu asal Inggris patah hati setelah dua pria India yang membunuh dan memperkosa putrinya divonis tidak bersalah. Dia menyalahkan polisi India yang dia sebut korup atas putusan pengadilan itu.

Gadis Inggris bernama Scarlett Keeling, 15, ditemukan tewas dengan tubuh memar dan dalam kondisi setengah telanjang di sebuah pantai di Goa, India, pada tahun 2008.

Ibu Keeling, Fiona MacKeown, mengecam sistem peradilan India dan perilaku korupsi polisi yang gagal menghadirkan saksi kunci selama persidangan selama enam tahun.

Dua pria lokal, Samson D'Souza, 37, dan Placido Carvalho, 48, telah dibersihkan dari semua tuduhan. Fiona menggambarkan proses hukum yang panjang di India sebagai proses "melelahkan dan mengerikan".

Dia sengaja pergi ke India untuk mendengarkan putusan pengadilan untuk keadilan bagi putrinya yang telah meninggal. Tapi, putusan itu membuat perasaannya hancur.

“Saya sudah menunggu delapan tahun hingga sekarang ini. Saya hancur dan terkejut,” katanya.

”Kami pikir keadilan akhirnya akan ditegakkan, tetapi belum. Sudah delapan tahun penderitaan ini. Kami telah menunjukkan kepercayaan dalam sistem peradilan India, tetapi justru mengecewakan saya,” katanya lagi.

“Sejak awal saya tahu bahwa polisi setempat tidak ingin mengadili para pembunuh. Butuh upaya besar bagi saya bahkan untuk mendapatkan polisi guna mendaftarkan laporan keluhan,” ujarnya.

Menurut Fiona, kasus putrinya jadi pelajaran bagi wisatawan asing yang datang ke Goa, India. ”Jika wisatawan internasional datang ke Goa dan dibunuh, mereka tidak memiliki harapan untuk mendapatkan keadilan,” kesalnya, seperti dikutip Daily Mirror, Sabtu (24/9/2016).

Jaksa pengadilan mengklaim D'Souza dan Carvalho membius korban kemudian melakukan serangan seks dan meninggalkannya tenggelam di sebuah pantai di resor Anjuna, Goa.

Namun, oleh hakim Vandana Tendulkar, kedua terdakwa dibersihkan dari semua tuduhan. Menurut jaksa, saksi kunci bernama Michael Mannion, 44, asal Brighton, East Sussex, menolak memberikan bukti meskipun dia mengaku melihat D'Souza berbaring di atas tubuh Scarlett Keeling di resor.

Ibu korban, mengutuk saksi kunci itu dan menyebutnya pengecut.
(mas)
Berita Terkait
Jurnalis Inggris Sebut...
Jurnalis Inggris Sebut Pakistan sebagai Pemenang dalam Perang dengan India
Pakistan Ungkap India...
Pakistan Ungkap India Gunakan Drone Israel dengan Mesin Buatan Inggris
5 Fakta Gerakan Khalistan,...
5 Fakta Gerakan Khalistan, Berkembang Pesat di Kanada dan Inggris, tapi Mandul di India
India Siap Hidupkan...
India Siap Hidupkan Kembali 3 Motor Legendaris Inggris
Kenapa India dan Pakistan...
Kenapa India dan Pakistan Pisah? Ternyata Ini Penyebabnya
Pandemi Covid-19 Memburuk,...
Pandemi Covid-19 Memburuk, PM Inggris Batalkan Kunjungan ke India
Berita Terkini
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
1 jam yang lalu
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
2 jam yang lalu
Diduga Terlibat dalam...
Diduga Terlibat dalam Skandal Seks, Bill Gates Hadapi Sidang di DPR AS
3 jam yang lalu
Pakar Militer Klaim...
Pakar Militer Klaim Iran Ingin Memulihkan Daya Tolak Terhadap Serangan AS
4 jam yang lalu
Bagaimana AS Kehilangan...
Bagaimana AS Kehilangan Helikopter Apache Pertama dalam Perang dengan Iran?
4 jam yang lalu
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved