Parlemen Turki Restui Rekonsiliasi dengan Israel
A
A
A
ANKARA - Perdana Menteri Turki, Binali Yildirim mengatakan, parlemen Turkis menyetujui perjanjian rekonsiliasi yang ditandatangani dengan Israel pada bulan Juni lalu. Perjanjian tersebut mengakhiri keretakan hubungan kedua negara selama enam tahun.
Hubungan antara kedua negara hancur setelah marinir Israel menyerbu sebuah kapal Turki pada Mei 2010 untuk menegakkan blokade laut dari Jalur Gaza yang dikuasai Hamas, menewaskan 10 orang Turki di kapal.
Israel, yang sudah menawarkan permintaan maaf untuk serangan itu, setuju untuk membayar USD20 juta sebagai kompensasi kepada para korban tewas dan yang terluka serta menghapuskan tuntutan hukum atas kejadian itu. Kedua negara juga sepakat menunjuk duta besar berdasarkan perjanjian rekonsiliasi yang sebagian di dorong oleh prospek menguntungkan penawaran gas Mediterania seperti dikutip dari Reuters, Minggu (21/8/2016).
Kesepakatan yang ditandatangani pada 28 Juni lalu ini adalah peristiwa langka di Timur Tengah yang juga didorong oleh saling kekhawatiran terhadap tumbuhnya risiko keamanan.
Berdasarkan kesepakatan itu, blokade angkatan laut Gaza tetap berlaku meski sebelumnya Ankara meminta hal itu dicabut. Sebagai gantinya, bantuan kemanusiaan bisa tetap terus mengalir ke Gaza tetapi melalui pelabuhan Israel.
Israel mengatakan blokade Gaza diperlukan untuk mengekang penyelundupan senjata oleh Hamas, kelompok Islam yang terakhir berperang dengan Israel pada 2014. Hamas, yang memenangkan pemilihan parlemen Palestina pada tahun 2006, ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa.
Hubungan antara kedua negara hancur setelah marinir Israel menyerbu sebuah kapal Turki pada Mei 2010 untuk menegakkan blokade laut dari Jalur Gaza yang dikuasai Hamas, menewaskan 10 orang Turki di kapal.
Israel, yang sudah menawarkan permintaan maaf untuk serangan itu, setuju untuk membayar USD20 juta sebagai kompensasi kepada para korban tewas dan yang terluka serta menghapuskan tuntutan hukum atas kejadian itu. Kedua negara juga sepakat menunjuk duta besar berdasarkan perjanjian rekonsiliasi yang sebagian di dorong oleh prospek menguntungkan penawaran gas Mediterania seperti dikutip dari Reuters, Minggu (21/8/2016).
Kesepakatan yang ditandatangani pada 28 Juni lalu ini adalah peristiwa langka di Timur Tengah yang juga didorong oleh saling kekhawatiran terhadap tumbuhnya risiko keamanan.
Berdasarkan kesepakatan itu, blokade angkatan laut Gaza tetap berlaku meski sebelumnya Ankara meminta hal itu dicabut. Sebagai gantinya, bantuan kemanusiaan bisa tetap terus mengalir ke Gaza tetapi melalui pelabuhan Israel.
Israel mengatakan blokade Gaza diperlukan untuk mengekang penyelundupan senjata oleh Hamas, kelompok Islam yang terakhir berperang dengan Israel pada 2014. Hamas, yang memenangkan pemilihan parlemen Palestina pada tahun 2006, ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa.
(ian)