Ulama Pakistan: Pembunuhan Demi Kehormatan Tindakan Sesat

Senin, 13 Juni 2016 - 19:21 WIB
Ulama Pakistan: Pembunuhan...
Ulama Pakistan: Pembunuhan Demi Kehormatan Tindakan Sesat
A A A
ISLAMABAD - Kelompok ulama di Pakistan dilaporkan telah mengeluarkan fatwa mengenai pembunuhan demi kehormatan yang kerap terjadi di Pakistan. Menurut para ulama tersebut, tindakan semacam itu masuk kategori sesat, karena tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Ratusan warga Pakistan, sebagian besar wanita dan anak perempuan, dibunuh setiap tahun oleh kerabat mereka sendiri setelah dituduh merusak kehormatan keluarga. Sebagian besar kasus melibatkan perempuan muda yang mencoba untuk memilih pasangan hidup secara mandiri, dan menolak pasangan yang dipilih oleh keluarga.

Putusan yang dibuat oleh Dewan Sunni Ittehad, yang mencakup lebih dari 100 ulama terkemuka, datang setelah serangkaian pembunuhan mengejutkan termasuk, pembakaran sampai mati oleh seorang ibu terhadap seorang gadis berusia 16 tahun yang kawin lari dengan pemuda pilihanya.

"Tampaknya saat ini kita sedang bergerak ke arah barbarisme," kata dewan dalam fatwa yang dikeluarkan pada hari kemarin, sebuah dekrit yang terbilang langka yang dikeluarkan oleh dewan tersebut.

"Pembakaran terhadap seorang wanita, karena menikah dengan pria pilihan mereka sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Mengingat setiap pembunuhan atas nama kehormatan akan dianggap sebagai bid'ah" sambungnya, sepeti dilansir Reuters pada Senin (16/6).

Jumat lalu, seorang ayah di kota timur Lahore, ibukota Punjab, membunuh putrinya dan suaminya karena ia tidak menyetujui pernikahan mereka. Bulan lalu, seorang gadis 16 tahun dituduh membantu pasangan kawin lari muda tewas dan tubuhnya dibakar.

Tahun lalu, menurut Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan lebih dari 500 orang tewas karena dibunuh karena dinilai mencoreng nama baik keluarga. Sementara itu sejak awal tahun sudah terjadi 233 kasus pembunuhan demi kehormatan di Pakistan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0916 seconds (0.1#10.140)