Sanksi AS Bayangi Pejabat Hizbullah
A
A
A
WASHINGTON - Pejabat Departemen Keuangan AS mengatakan, menteri dan anggota parlemen asal Hizbullah, Libanon bisa terkena sanksi di bawah hukum AS yang menargetkan keuangan kelompok yang diduga teroris
Dalam sebuah wawancara, saat ditanya apakah hukum tentang Pencegahaan Pendanaan Hizbullah Internasional (HIFPA) bisa digunakan untuk menteri Hizbullah dan anggota parlemen di Lebanon, Asisten Sekretaris Pendanaan AS Daniel Glaser mengatakan: "Kami tidak membuat perbedaan antara anggota Hizbullah dengan yang tidak," katanya seperti dikutip dari Al Arabiya, Sabtu (28/5/2016).
HIFPA disahkan pada bulan Desember lalu dan memicu perselisihan antara kelompok Hizbullah, yang dominan di Lebanon, dengan bank sentral yang dinyatakan lemah dan disfungsional.
Bank sentral lebanon dan pejabat AS menegaskan bahwa regulasi tersebut tidak menargetkan warga Lebanon biasa, atau komunitas Syiah pada khususnya, dan tidak akan mempengaruhi sektor keuangan negara.
"Kami memahami perbedaan antara Hizbullah dan masyarakat Syiah secara luas. Kami menerapkan hukum ini secara luas. Jelas itu memiliki dampak spesifik di Lebanon karena kehadiran Hizbullah cukup besar. Tapi Hizbullah adalah target undang-undang ini, bukan Syiah. Dan saya tidak bisa mengatakan bahwa cukup kuat," tuturnya.
AS sendiri telah memasukkan kelompok Hizbullah sebagai kelompok teroris. Kelompok ini memiliki pengaruh politik yang besar di Lebanon dan sayap militernya sangat kuat memainkan peran utama dalam konflik Suriah.
Dalam sebuah wawancara, saat ditanya apakah hukum tentang Pencegahaan Pendanaan Hizbullah Internasional (HIFPA) bisa digunakan untuk menteri Hizbullah dan anggota parlemen di Lebanon, Asisten Sekretaris Pendanaan AS Daniel Glaser mengatakan: "Kami tidak membuat perbedaan antara anggota Hizbullah dengan yang tidak," katanya seperti dikutip dari Al Arabiya, Sabtu (28/5/2016).
HIFPA disahkan pada bulan Desember lalu dan memicu perselisihan antara kelompok Hizbullah, yang dominan di Lebanon, dengan bank sentral yang dinyatakan lemah dan disfungsional.
Bank sentral lebanon dan pejabat AS menegaskan bahwa regulasi tersebut tidak menargetkan warga Lebanon biasa, atau komunitas Syiah pada khususnya, dan tidak akan mempengaruhi sektor keuangan negara.
"Kami memahami perbedaan antara Hizbullah dan masyarakat Syiah secara luas. Kami menerapkan hukum ini secara luas. Jelas itu memiliki dampak spesifik di Lebanon karena kehadiran Hizbullah cukup besar. Tapi Hizbullah adalah target undang-undang ini, bukan Syiah. Dan saya tidak bisa mengatakan bahwa cukup kuat," tuturnya.
AS sendiri telah memasukkan kelompok Hizbullah sebagai kelompok teroris. Kelompok ini memiliki pengaruh politik yang besar di Lebanon dan sayap militernya sangat kuat memainkan peran utama dalam konflik Suriah.
(ian)