Korupsi dan Dukung Hizbullah, Pejabat Lebanon Disanksi AS

Rabu, 09 September 2020 - 04:50 WIB
loading...
Korupsi dan Dukung Hizbullah, Pejabat Lebanon Disanksi AS
Pembantu politik tertinggi untuk ketua parlemen Lebanon, Ali Hasan Khalil, (Kiri) dan mantan Menteri Pekerjaan Umum negara itu Youssef Fenianos (Kanan) dijatuhkan sanksi oleh AS. Foto/Kolase/Sindonews
A A A
WASHINGTON - Pembantu politik tertinggi untuk ketua parlemen Lebanon , Ali Hasan Khalil, dan mantan Menteri Pekerjaan Umum negara itu Youssef Fenianos dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat (AS) . Keduanya diduga telah melakukan korupsi dan mendukung kelompok Hizbullah .

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan bahwa para pemimpin politik Lebanon telah mengabaikan tanggung jawab mereka untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya dan sebaliknya membangun sistem politik yang melayani kepentingan pribadi mereka.

"Saat memegang posisi di kabinet Lebanon sebelumnya, Fenianos dan Khalil mengarahkan bantuan politik dan ekonomi kepada Hizbullah, termasuk memastikan perusahaan milik Hizbullah memenangkan kontrak pemerintah senilai jutaan dolar dan memindahkan uang dari kementerian pemerintah ke lembaga terkait Hizbullah," ujarnya seperti dilansir dari Al Arabiya, Rabu (9/9/2020).(Baca juga: AS Tegaskan Tolak Keterlibatan Hizbullah di Pemerintahan Lebanon )

Pompeo mengatakan AS akan terus mendukung seruan rakyat Lebanon untuk diakhirinya korupsi dan stagnasi politik.

Asisten Menteri Luar Negeri AS, David Schenker, mengatakan bahwa akan ada lebih banyak sanksi untuk para pejabat Lebanon.

Seorang pejabat senior AS mengatakan mantan Menteri Keuangan Ali Hasan Khalil dan Fenianos didakwa bersekongkol dengan Hizbullah dengan mengorbankan rakyat dan institusi Lebanon.

Menurut pejabat tersebut, kedua pejabat Lebanon itu secara terang-terangan menggunakan posisi mereka untuk mengisi kantong mereka sendiri dan mengkhianati kepercayaan publik.

Para pejabat mengatakan AS tidak akan ragu untuk memberikan sanksi kepada individu lain yang mendukung dan memungkinkan kegiatan terlarang Hizbullah.

"Kedua mantan menteri benar-benar menjadi contoh cara lama melakukan korupsi dalam berbisnis di antara elit politik Lebanon," kata salah satu pejabat.

Pejabat itu mengungkapkan bahwa Khalil pernah mencoba melobi sanksi AS yang lebih ringan untuk membuat Hizbullah mendapatkan "uang bergerak." Dia adalah Menteri Keuangan Lebanon dari 2014 hingga awal 2020.

Ia juga menolak untuk menandatangani kontrak dan menuntut pembayaran kembali, dengan mencoba menggoyahkan kontraktor dan menuntut pembayaran kembali.

Sementara Fenianos, seorang pembantu senior pemimpin Gerakan Marada dan mantan calon presiden Sleiman Frangieh, terlibat dalam korupsi publik dengan mengalihkan dana dari kementeriannya untuk mendukung sekutu politiknya.

Dia adalah menteri pekerjaan umum Lebanon dari tahun 2016 hingga awal tahun 2020.(Baca juga: Austria Jebloskan Seorang Komandan Hizbullah ke Penjara )
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0902 seconds (0.1#10.140)