Uni Eropa Kecam Langkah Israel Bangun Tembok Pemisah
Sabtu, 16 April 2016 - 22:26 WIB
Uni Eropa Kecam Langkah Israel Bangun Tembok Pemisah
A
A
A
BRUSSELS - Uni Eropa mengaku "sangat prihatin" dengan pembangunan konstruksi bagian baru dari tembok pemisah kontroversial yang dilakukan oleh Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki.
"Setelah dibangun, penghalang akan sangat membatasi akses dari hampir 60 keluarga Palestina untuk pergi ke lahan pertanian mereka dan sangat mempengaruhi mata pencaharian mereka," begitu bunyi pernyataan Uni Eropa seperti dikutip dari Arab News, Sabtu (16/4/2016).
Minggu lalu, Israel mulai menempatkan sejumlah crane dalam rangka pembangunan pagar pembatas baru di lembah Cremisan dekat kota Palestina dari Beit Jala selatan Yerusalem setelah memenangkan gugatan di pengadilan. Warga Beit Jala takut konstruksi tersebut dapat menyebabkan perluasan permukiman Israel di dekatnya Gilo dan Har Gilo.
Mereka telah berusaha untuk melawan pembangunan tembok pemisah itu, tapi setelah menjalani persidangan selama 9 tahun, pengadilan tinggi Israel pada bulan Juli 2015 memutuskan bahwa konstruksi dinding pemisah sah dan diizinkan untuk dilanjutkan.
Israel sendiri terus melakukan pencaplokan tanah di Tepi Barat untuk perluasan pemukiman Yahudi. Aksi sepihak Israel ini menuai kecaman dari sejumlah negara karena dianggap melanggar hukum internasional.
"Setelah dibangun, penghalang akan sangat membatasi akses dari hampir 60 keluarga Palestina untuk pergi ke lahan pertanian mereka dan sangat mempengaruhi mata pencaharian mereka," begitu bunyi pernyataan Uni Eropa seperti dikutip dari Arab News, Sabtu (16/4/2016).
Minggu lalu, Israel mulai menempatkan sejumlah crane dalam rangka pembangunan pagar pembatas baru di lembah Cremisan dekat kota Palestina dari Beit Jala selatan Yerusalem setelah memenangkan gugatan di pengadilan. Warga Beit Jala takut konstruksi tersebut dapat menyebabkan perluasan permukiman Israel di dekatnya Gilo dan Har Gilo.
Mereka telah berusaha untuk melawan pembangunan tembok pemisah itu, tapi setelah menjalani persidangan selama 9 tahun, pengadilan tinggi Israel pada bulan Juli 2015 memutuskan bahwa konstruksi dinding pemisah sah dan diizinkan untuk dilanjutkan.
Israel sendiri terus melakukan pencaplokan tanah di Tepi Barat untuk perluasan pemukiman Yahudi. Aksi sepihak Israel ini menuai kecaman dari sejumlah negara karena dianggap melanggar hukum internasional.
(ian)