Berangus Media, UE Ancam Tolak Pengajuan Keanggotaan Turki
A
A
A
BRUSSELS - Uni Eropa (UE) mengancam akan menolak permohonan Turki untuk menjadi anggota organisasi itu jika Ankara membatasi kebebasan berekspresi dan terus memenjarakan jurnalis yang melakukan pekerjaan mereka.
"Hari ini UE dan Turki menghadapi banyak tantangan yang sama dan kita saling membutuhkan dalam rangka untuk menemukan solusi bersama. Tapi, kemunduran dalam aturan kebebasan hukum dan media di Turki harus dihentikan dan reformasi dilanjutkan," kata Kati Piri, Sosialis dan Demokrat (S&D) MEP dan pelapor Parlemen Eropa dikutip dari Sputnik, Jumat (15/4/2016).
UE dan Turki telah mencapai kesepakatan untuk mempercepat proses keanggotan negara itu menjadi anggota. Namun, proses itu tidak dapat dilanjutkan hingga Turki berhenti menghalangi kebebasan berekspresi dan hak minoritas. UE menarik referensi khusus terkait pemenjaraan wartawan, serta akademisi yang kehilangan pekerjaan mereka hanya karena mengungkapkan pendapat mereka.
"Kami percaya Turki harus kembali ke jalur di mana wartawan tidak dipenjara karena melakukan pekerjaan mereka, di mana akademisi tidak kehilangan pekerjaan mereka untuk mengekspresikan pandangan mereka dan di mana hakim tidak ragu untuk memerintah karena takut dimutasi atau dipecat," kata Piri lagi.
Pernyataan UE ini muncul tak lama setelah jurnalis kantor berita Vice News, Mohammed Ismael Rasool, yang dipenjara selama empat bulan atas tuduhan terorisme di bebaskan. Rasool dibebaskan dengan jaminan.
"Hari ini UE dan Turki menghadapi banyak tantangan yang sama dan kita saling membutuhkan dalam rangka untuk menemukan solusi bersama. Tapi, kemunduran dalam aturan kebebasan hukum dan media di Turki harus dihentikan dan reformasi dilanjutkan," kata Kati Piri, Sosialis dan Demokrat (S&D) MEP dan pelapor Parlemen Eropa dikutip dari Sputnik, Jumat (15/4/2016).
UE dan Turki telah mencapai kesepakatan untuk mempercepat proses keanggotan negara itu menjadi anggota. Namun, proses itu tidak dapat dilanjutkan hingga Turki berhenti menghalangi kebebasan berekspresi dan hak minoritas. UE menarik referensi khusus terkait pemenjaraan wartawan, serta akademisi yang kehilangan pekerjaan mereka hanya karena mengungkapkan pendapat mereka.
"Kami percaya Turki harus kembali ke jalur di mana wartawan tidak dipenjara karena melakukan pekerjaan mereka, di mana akademisi tidak kehilangan pekerjaan mereka untuk mengekspresikan pandangan mereka dan di mana hakim tidak ragu untuk memerintah karena takut dimutasi atau dipecat," kata Piri lagi.
Pernyataan UE ini muncul tak lama setelah jurnalis kantor berita Vice News, Mohammed Ismael Rasool, yang dipenjara selama empat bulan atas tuduhan terorisme di bebaskan. Rasool dibebaskan dengan jaminan.
(ian)