RI Prihatin Korut Uji Coba Bom Hidrogen
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan keprihatinannya terhadap uji coba bom hidrogen yang dilakukan oleh Republik Demokratik Rakyat Korea pada Rabu (6/1/2016).
Dalam pernyataan pers yang diterima redaksi Sindonews, Kemlu menilai uji coba tersebut bertentangan dengan Comprehensive Nuclear Test-Ban Treaty (CTBT) dan semangat yang terkandung di dalam perjanjian tersebut.
Selain itu, uji coba tersebut merupakan pelanggaran atas kewajiban Korea Utara berdasarkan Resolusi DK PBB 1718 (2006), 1874 (2009), dan 2087 (2013).
Kemlu juga menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati dan mematuhi Resolusi DK PBB yang terkait, menahan diri serta mengedepankan diplomasi dan dialog dalam menciptakan situasi kondusif bagi perdamaian, stabilitas dan pembangunan di kawasan.
Sebelumnya, Korut mengatakan, pihaknya berhasil melakukan uji coba bom hidrogen pada Rabu pagi. Pernyataan ini pun menuai reaksi dari dunia internasional yang mengecam uji coba tersebut. Tidak hanya itu, Dewan Keamanan (DK) PBB bahkan dikabarkan akan menggelar rapat darurat untuk membahas masalah ini.
Dalam pernyataan pers yang diterima redaksi Sindonews, Kemlu menilai uji coba tersebut bertentangan dengan Comprehensive Nuclear Test-Ban Treaty (CTBT) dan semangat yang terkandung di dalam perjanjian tersebut.
Selain itu, uji coba tersebut merupakan pelanggaran atas kewajiban Korea Utara berdasarkan Resolusi DK PBB 1718 (2006), 1874 (2009), dan 2087 (2013).
Kemlu juga menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati dan mematuhi Resolusi DK PBB yang terkait, menahan diri serta mengedepankan diplomasi dan dialog dalam menciptakan situasi kondusif bagi perdamaian, stabilitas dan pembangunan di kawasan.
Sebelumnya, Korut mengatakan, pihaknya berhasil melakukan uji coba bom hidrogen pada Rabu pagi. Pernyataan ini pun menuai reaksi dari dunia internasional yang mengecam uji coba tersebut. Tidak hanya itu, Dewan Keamanan (DK) PBB bahkan dikabarkan akan menggelar rapat darurat untuk membahas masalah ini.
(ian)