Polisi Agama Saudi Dituduh Pakai Foto Porno untuk Jebak Penjahat

Sabtu, 07 November 2015 - 11:22 WIB
Polisi Agama Saudi Dituduh...
Polisi Agama Saudi Dituduh Pakai Foto Porno untuk Jebak Penjahat
A A A
RIYADH - Surat kabar Makkah menuduh Komite Perlindungan Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan atau yang dikenal sebagai Polisi Agama Arab Saudi menggunakan foto-foto porno untuk menjebak para tersangka penjahat melalui percakapan online.

Menurut surat kabar itu, Biro Investigasi dan Penuntutan di Provinsi Asir, Arab Saudi, telah memperingatkan Polisi Agama di wilayahnya untuk menghentikan menjebak tersangka kriminal melalui dunia maya dengan menggunakan foto-foto cabul.

”Mereka juga memperingatkan Polisi Agam untuk tetap ketat dengan ketentuan aturan pidana yang ditetapkan oleh hukum,” bunyi laporan surat kabar itu.

Investigasi Biro Asir diberitahu oleh tersangka yang ditangkap Polisi Agama, bahwa percakapan mereka secara online tidak diprakarsai oleh mereka. Tetapi melalui orang asing yang menghendaki pertemuan setelah percakapan online.

Selain itu, mereka mengaku dikirimi foto-foto cabul oleh orang asing yang bersikeras ingin bertemu mereka secara pribadi. Ketika mereka setuju, mereka terkejut karena ditangkap dalam operasi yang dilakukan Polisi Agama Saudi.

Mereka menuduh semua itu cara Polisi Agama. Mereka awalnya berpikir itu ulah warga sipil, namun mereka kemudian ragu jika warga sipil yang mengirim gambar-gambar asusila ke mereka.

Dalam menanggapi tuduhan itu, juru bicara resmi Polisi Agama Saudi, Turki al-Shalil, menulis respons bantahan.”Kami membahas semua IT dan kegiatan kriminal secara etis sesuai dengan hukum dan aturan yang ditetapkan oleh peraturan pidana sesuai standar,” katanya, seperti dikutip Al Arabiya, semalam.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan setelah muncul laporan dari surat kabar Makkah, Shalil juga mengatakan bahwa Polisi Agama menyangkal memiliki phishing dan software spyware yang pernah digunakan dalam memantau tersangka kriminal yang tidak sesuai dengan hukum.

Tak sekadar menyangkal, Polisi Agama juga menggugat surat kabar Makkah dan surat kabar Marsad atas laporan yang menuduh Polisi Agama menyalahgunakan kekuasaan. Polisi Agama menuduh balik bahwa laporan dua surat kabar itu palsu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1097 seconds (0.1#10.140)