Parlemen Iran Setujui Perjanjian Nuklir dengan Kekuatan Dunia
A
A
A
TEHERAN - Parlemen Iran mengesahkan undang-undang yang mendukung pemerintah negara itu untuk melaksanakan kesepakatan nuklir dengan enam negara kekuatan dunia. Pengesahan undang-undang ini adalah kemenangan pemerintah atas kelompok konservatif yang menentang kesepakatan tersebut.
"RUU untuk melaksanakan JCPOA (kesepakatan nuklir antara Iran dengan 6 negara terkuat di dunia) telah disahkan dalam sesi umum pada hari Selasa dengan memperoleh suara dukungan sebesar 161," begitu laporan kantor berita IRNA, seperti dikutip laman Independent, Selasa (13/10/2015). Dalam laporannya, IRNA juga mengatakan, sebanyak 59 suara menolak RUU tersebut dan 13 suara memilih abstein.
Kemenangan pemerintah ini tidak terlepas dari keputusan sejumlah politisi yang awalnya menentang perjanjian tersebut, namun di menit akhir sepakat untuk mendukung dan menghilangkan hambatan terbesar untuk mempraktekan perjanjian tersebut.
Kendati begitu, RUU ini menegaskan, bahwa inspeksi internasional terhadap situs militer yang berada di bawah pakta perjanjian nuklir harus disetujui oleh badan keamanan Iran. Hal ini tentu saja membuka ruang perdebatan terhadap ketentuan tersebut.
Sebelumnya, pada pemungutan suara awal untuk RUU tersebut yang dilakukan pada hari Senin kemarin, juga menghasilkan kemenangan bagi pemerintah, namun dengan margin yang lebih kecil. Dengan hasil ini, maka RUU tersebut akan diserahkan kepada badan administrasi untuk persetujuan akhir dan bagian hukum.
"RUU untuk melaksanakan JCPOA (kesepakatan nuklir antara Iran dengan 6 negara terkuat di dunia) telah disahkan dalam sesi umum pada hari Selasa dengan memperoleh suara dukungan sebesar 161," begitu laporan kantor berita IRNA, seperti dikutip laman Independent, Selasa (13/10/2015). Dalam laporannya, IRNA juga mengatakan, sebanyak 59 suara menolak RUU tersebut dan 13 suara memilih abstein.
Kemenangan pemerintah ini tidak terlepas dari keputusan sejumlah politisi yang awalnya menentang perjanjian tersebut, namun di menit akhir sepakat untuk mendukung dan menghilangkan hambatan terbesar untuk mempraktekan perjanjian tersebut.
Kendati begitu, RUU ini menegaskan, bahwa inspeksi internasional terhadap situs militer yang berada di bawah pakta perjanjian nuklir harus disetujui oleh badan keamanan Iran. Hal ini tentu saja membuka ruang perdebatan terhadap ketentuan tersebut.
Sebelumnya, pada pemungutan suara awal untuk RUU tersebut yang dilakukan pada hari Senin kemarin, juga menghasilkan kemenangan bagi pemerintah, namun dengan margin yang lebih kecil. Dengan hasil ini, maka RUU tersebut akan diserahkan kepada badan administrasi untuk persetujuan akhir dan bagian hukum.
(ian)