Puluhan Negara Dukung Prancis Soal Hak Veto DK PBB
A
A
A
NEW YORK - Puluhan negara dilaporkan mendukung inisiatif yang dimunculkan Prancis saat pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB. Dalam inisiatifnya, Prancis mengemukakan pendapat mengenai pengurangan kekuatan veto bagi lima anggota tetap DK PBB.
Hak veto, atau hak spesial yang dimiliki lima anggota tetap DK PBB dinilai kerap membuat PBB tidak bisa berbuat banyak dalam menyelesaikan masalah di dunia. Penggunaan hak veto itu, saat ini sudah sarat dengan politik kepentingan.
Melansir Channel News Asia pada Kamis (1/10/2015), setidaknya 75 negara telah menyeruakan dukungan terhadap inisiatif Prancis tersebut. Prancis berharap semakin banyak anggota PBB yang mendukung insitiatif mereka.
"Kami berharap akan ada lebih banyak komitmen untuk memastikan bahwa situasi ini, seperti di Suriah, di mana ada kekejaman massa dan DK PBB lumpuh oleh hak veto, menghilang," kata Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius.
Dirinya mengatakan, Prancis sebagai salah satu dari lima anggota tetap dengan hak veto, telah berkomitmen untuk tidak menggunakan hak vetonya dalam kasus kekejaman massal dan potensi genosida, dan berharap negara lain akan segera menyusul.
Sejauh ini, empat negara anggota tetap DK PBB lainnya yakni China, Rusia, Amerika Serikat dan Inggris masih belum bersuara mengenai pembatasan penggunaan hak veto tersebut.
Hak veto, atau hak spesial yang dimiliki lima anggota tetap DK PBB dinilai kerap membuat PBB tidak bisa berbuat banyak dalam menyelesaikan masalah di dunia. Penggunaan hak veto itu, saat ini sudah sarat dengan politik kepentingan.
Melansir Channel News Asia pada Kamis (1/10/2015), setidaknya 75 negara telah menyeruakan dukungan terhadap inisiatif Prancis tersebut. Prancis berharap semakin banyak anggota PBB yang mendukung insitiatif mereka.
"Kami berharap akan ada lebih banyak komitmen untuk memastikan bahwa situasi ini, seperti di Suriah, di mana ada kekejaman massa dan DK PBB lumpuh oleh hak veto, menghilang," kata Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius.
Dirinya mengatakan, Prancis sebagai salah satu dari lima anggota tetap dengan hak veto, telah berkomitmen untuk tidak menggunakan hak vetonya dalam kasus kekejaman massal dan potensi genosida, dan berharap negara lain akan segera menyusul.
Sejauh ini, empat negara anggota tetap DK PBB lainnya yakni China, Rusia, Amerika Serikat dan Inggris masih belum bersuara mengenai pembatasan penggunaan hak veto tersebut.
(esn)