Prancis: Peluncuran Roket Luar Angkasa Iran Langgar Aturan PBB
Minggu, 02 Januari 2022 - 02:30 WIB
loading...
Peluncuran roket luar angksa Iran. FOTO/AFP
A
A
A
PARIS - Prancis mengutuk peluncuran roket luar angkasa Iran . Paris menggambarkannya sebagai "disesalkan", di tengah pembicaraan nuklir Iran yang sedang berlangsung dengan kekuatan dunia.
“Peluncuran satelit itu melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB,” kata Kementerian Luar Negeri Prancis, seperti dikutip dari Middle East Monito, Sabtu (1/1/2022). "Kegiatan ini lebih disesalkan karena terjadi pada saat kita membuat kemajuan dalam negosiasi nuklir di Wina," lanjut pernyataan tersebut.
Baca: Iran Luncurkan Roket ke Luar Angkasa di Tengah Pembicaraan Nuklir
"Kami meminta Iran untuk tidak meluncurkan rudal balistik lebih lanjut yang dirancang untuk mampu membawa senjata nuklir, termasuk peluncur luar angkasa," tambah pernyataan Kementerian Luar Negeri Prancis.
Sama seperti Prancis, Amerika Serikat dan Jerman mengkritik peluncuran tersebut. "Amerika Serikat tetap prihatin dengan pengembangan kendaraan peluncuran luar angkasa Iran, yang menimbulkan kekhawatiran proliferasi yang signifikan," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS.
“Peluncuran satelit itu melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB,” kata Kementerian Luar Negeri Prancis, seperti dikutip dari Middle East Monito, Sabtu (1/1/2022). "Kegiatan ini lebih disesalkan karena terjadi pada saat kita membuat kemajuan dalam negosiasi nuklir di Wina," lanjut pernyataan tersebut.
Baca: Iran Luncurkan Roket ke Luar Angkasa di Tengah Pembicaraan Nuklir
"Kami meminta Iran untuk tidak meluncurkan rudal balistik lebih lanjut yang dirancang untuk mampu membawa senjata nuklir, termasuk peluncur luar angkasa," tambah pernyataan Kementerian Luar Negeri Prancis.
Sama seperti Prancis, Amerika Serikat dan Jerman mengkritik peluncuran tersebut. "Amerika Serikat tetap prihatin dengan pengembangan kendaraan peluncuran luar angkasa Iran, yang menimbulkan kekhawatiran proliferasi yang signifikan," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS.
Lihat Juga :