Tersangka Bom Bangkok Kembali Jalani Reka Adegan

Sabtu, 26 September 2015 - 17:28 WIB
Tersangka Bom Bangkok...
Tersangka Bom Bangkok Kembali Jalani Reka Adegan
A A A
BANGKOK - Pihak kepolisian Thailand membawa dua tersangka utama pemboman Kuil Erawan di Bangkok pada bulan lalu. Mereka dibawa ke lokasi kejadian untuk menjalani reka adegan peristiwa yang menewaskan 20 orang dan melukai lebih dari 100 orang lainnya itu.

Adem Karadag, alias Mohammad Bilaturk dan Yusufu Mieraili, dibawa dengan pengawasan yang ketat. Mereka dibawa ke lokasi kejadian berdasarkan pengakuan terbaru Karadag, yang mengaku sebagai orang yang menaruh bom di kuil tersebut pada bulan Agustus lalu, seperti dikutip dari laman Xinhua, Sabtu (26/9/2015).

Karadag adalah tersangka bom Bangkok yang pertama kali ditangkap oleh kepolisian Thailand di sebuah apartemen di pinggiran Bangkok. Kepada pihak penyidik, Karadag mengaku mengenakan kacamata dan wig untuk menyamarkan dirinya.

Usai melakukan aksinya, ia kemudian pergi ke Taman Lumpini untuk berganti pakaian di kamar mandi. "Ia mengaku sebagai pria keturunan Arab yang menjadi buronan polisi, karena telah menempatkan bom di kuil," kata seorang polisi.

Sedangkan Meiralli, tersangka bom Bangkok yang ditahan di daerah perbatasan Thailand-Kamboja, dibawa ke kanal Sansab, 500 meter dari kuil Erawan. Ia di bawa ke tempat tersebut karena mengaku telah menjatuhkan ponsel yang digunakan untuk meledakkan bom.

Sebelumnya, Mieralli kepada pihak kepolisian Thailand mengaku memberikan tas ransel berisi bom kepada rekannya di sebuah tempat di luar stasiun kereta api Hualumpong, sekitar 5 km dari kuil.

Pihak kepolisian Thailan melalui Kepala Polisi Jenderal Pol Somyot Poompanmoung mengatakan, para tersangka bukanlah kambing hitam atas kejadian tersebut. Ia juga menegaskan jika kasus tersebut akan selesai sebelum akhir bulan ini.

"Polisi telah memperoleh potongan bukti untuk mendukung semua tuduhan yang diarahkan kepada tersangka," ujarnya tanpa menyebutkan bukti yang dimiliki oleh pihak kepolisian Thailand.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7588 seconds (0.1#10.140)