Usulan ''Pajak Syahwat'' Menggelikan dari Tokoh Kazakhstan

Sabtu, 19 September 2015 - 18:49 WIB
Usulan Pajak Syahwat...
Usulan ''Pajak Syahwat'' Menggelikan dari Tokoh Kazakhstan
A A A
ALMATY - Seorang tokoh Kazakhstan merilis proposal yang isinya menggelikan di akun Facebook-nya. Proposal itu berisi usulan pemungutan pajak seks di negara itu.

Proposal yang dirilis Murat Telibekov, pemimpin “Muslim Union of Kazakhstan” itu jadi pemberitaan media-media Kazakhstan dan Rusia.

Belum ada konfirmasi dari Murat, apakah proposal itu serius atau hanya sekadar lelucon. Namun, proposal itu direspons secara luas oleh publik Kazakhstan.

Dalam proposal itu tertulis daftar harga yang harus dibayar seseorang jika melakukan hubungan seksual di luar pernikahan di Kazakhstan. Ada juga pengenaan biaya bagi warga asing yang menikah siri di Kazakhstan.

Biaya termurah, dalam proposal ini, tertulis USD1 (sekitar Rp14.400) bagi seseorang yang menikah tidak resmi di Kazakhstan. Itu termasuk diskon 50 persen jika salah satu dari pasangan itu tahu bahasa negara tersebut.

Dari angka itu, pajak akan tumbuh menjadi USD2,5 jika pasangan itu ingin melakukan hubungan jangka panjang dalam ikatan pernikahan yang tidak resmi.

Kemudian, jika hanya menginginkan kencan satu malam akan dikenakan pajak hampir USD7. Jika seseorang tersebut gay, pajak yang dikenakan sekitar USD10. Khusus bagi warga asing yang melakukan hubungan badan secara tidak sah di Kazakhstan akan dikenai pajak dua kali lipatnya.

Rincian proposal itu, jika benar, maka akan jadi peringatan dini bagi warga asing agar berhati-hati jika bepergian ke Kazakhstan.

Yang paling menarik dari proposal ini adalah rincian tentang bagaimana pajak itu akan ditegakkan. Yakni mengandalkan unit polisi khusus yang diberi hak menggerebek rumah tanpa perintah pengadilan.

''Proposal ini memiliki tujuan; semua uang pajak untuk meningkatkan kesehatan reproduksi orang-orang dan pasukan Kazakhstan,”bunyi salah satu rincian proposal itu seperti dikutip Russia Today, Sabtu (19/9/2015).
(aww)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1373 seconds (0.1#10.140)