Korban Tewas Kerusuhan Berdarah di Kazakhstan Jadi 225

Minggu, 16 Januari 2022 - 09:16 WIB
loading...
Korban Tewas Kerusuhan Berdarah di Kazakhstan Jadi 225
Korban tewas dalam kerushan dan demonstrasi berdarah di Kazakhstan jadi 225. Foto/Middle East Monitor
A A A
ALMATY - Sebanyak 226 jenazah korban tewas dalam kerusuhan di Kazakhstan pekan lalu, termasuk 19 anggota pasukan keamanan, telah dikirim ke kamar mayat di seluruh wilayah negara itu. Hal itu diungkapkan kantor kejaksaan Kazakhstan , Sabtu kemarin.

"Jumlah itu termasuk warga sipil dan bandit bersenjata yang dibunuh oleh pasukan keamanan," kata kepala penuntutan pidana di kantor kejaksaan Kazakhstan, Serik Shalabayev, dalam sebuah pengarahan seperti dilansir dari Reuters, Minggu (16/1/2022).

Shalabayev tidak memberikan rincian jumlah yang tepat dan mengatakan jumlah tersebut dapat diperbarui nanti.



Sebelumnya, pada pekan lalu, Kementerian Kesehatan Kazakhstan mengatakan 164 orang tewas. Tidak diketahui apakah jumlah itu hanya merujuk pada warga sipul atau termasuk jumlah penegak hukum yang tewas.



Aksi protes dengan kekerasan terjadi di negara penghasil minyak Asia Tengah itu pada bulan ini setelah harga bahan bakar mobil melonjak. Jumlah korban yang diberikan oleh Shalabayev menegaskan kerusuhan itu adalah yang paling mematikan dalam sejarah negara bekas Uni Soviet itu.

Shalabayev mengatakan 50.000 orang bergabung dengan kerusuhan di seluruh negara itu pada puncaknya 5 Januari lalu ketika massa menyerbu dan membakar gedung-gedung pemerintah, mobil, bank serta toko-toko di beberapa kota besar.

Presiden Kassym-Jomart Tokayev sampai meminta bantuan blok militer pimpinan Rusia selama kerusuhan dan melengserkan mantan pelindung serta pendahulunya Nursultan Nazarbayev dengan mengambil alih dewan keamanan nasional.

Setelah keluhan tentang pemukulan dan penyiksaan terhadap mereka yang ditahan setelahnya, Tokayev memerintahkan polisi pada hari Sabtu untuk menghindari pelanggaran dan mengatakan kepada jaksa untuk bersikap lunak kepada mereka yang tidak melakukan kejahatan berat.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2147 seconds (0.1#10.140)