ISIS Tarik Pajak dari Penduduk Kristen Suriah
A
A
A
DAMASKUS - Kelompok ekstrimis, ISIS, memaksa orang-orang Kristen yang berada di wilayah kekuasaannya untuk menandatangani kontrak dzimmah (non-muslim), yang membatasi kebebasan mereka menunjukkan identitas agamanya dan setuju untuk membayar pajak jizyah yang dikenakan kepada meraka yang non muslim.
Lembaga monitor media di Timur Tengah, MEMRI mengatakan, kantor media ISIS yang berada di Damaskus pada Kamis lalu menerbitkan sebuah foto yang menunjukkan orang-orang Kristen di kota Al-Qaryatayn di pusat Suriah menandatangani kontrak.
"Tandatangan ini dibutuhkan untuk membayar pajak jizyah, mematuhi aturan Islam dan menahan diri dari kegiatan tertentu," seperti dikutip dari laman Times of Israel, Minggu (6/9/2015).
Sebagai gantinya, ISIS akan memberikan perlindungan tertentu kepada orang Kristen, termasuk jaminan bahwa mereka tidak akan melakukan perusakan dan tidak akan memaksa untuk pindah keyakinan. Kontrak berisi 11 poin itu juga menyatakan siapa pun yang melanggar kontrak tersebut akan diperlakukan sebagai kombatan.
Ini bukan pertama kalinya ISIS memaksa orang-orang Kristen untuk mendantangani kontrak tersebut. Pada bulan Februari 2014, orang-orang Kristen di kota Raqqa juga dipaksa untuk menandatangani perjanjian yang sama.
ISIS selama ini kerap memaksa orang-orang Kristen yang berada di bawah kekuasaan mereka untuk merubah keyakinannya, menyita, dan menghancurkan properti serta mengusir mereka dari rumahnya. Mereka juga secara sistematis menghancurkan bukti budaya lain selain Islam, seperti artefak kuno di Tadmor, atau Palmyra, di Suriah.
Lembaga monitor media di Timur Tengah, MEMRI mengatakan, kantor media ISIS yang berada di Damaskus pada Kamis lalu menerbitkan sebuah foto yang menunjukkan orang-orang Kristen di kota Al-Qaryatayn di pusat Suriah menandatangani kontrak.
"Tandatangan ini dibutuhkan untuk membayar pajak jizyah, mematuhi aturan Islam dan menahan diri dari kegiatan tertentu," seperti dikutip dari laman Times of Israel, Minggu (6/9/2015).
Sebagai gantinya, ISIS akan memberikan perlindungan tertentu kepada orang Kristen, termasuk jaminan bahwa mereka tidak akan melakukan perusakan dan tidak akan memaksa untuk pindah keyakinan. Kontrak berisi 11 poin itu juga menyatakan siapa pun yang melanggar kontrak tersebut akan diperlakukan sebagai kombatan.
Ini bukan pertama kalinya ISIS memaksa orang-orang Kristen untuk mendantangani kontrak tersebut. Pada bulan Februari 2014, orang-orang Kristen di kota Raqqa juga dipaksa untuk menandatangani perjanjian yang sama.
ISIS selama ini kerap memaksa orang-orang Kristen yang berada di bawah kekuasaan mereka untuk merubah keyakinannya, menyita, dan menghancurkan properti serta mengusir mereka dari rumahnya. Mereka juga secara sistematis menghancurkan bukti budaya lain selain Islam, seperti artefak kuno di Tadmor, atau Palmyra, di Suriah.
(esn)