Iran Didesak Segera Bebaskan Wartawan AS
Sabtu, 15 Agustus 2015 - 22:16 WIB

Iran Didesak Segera Bebaskan Wartawan AS
A
A
A
NEW YORK - Iran diminta untuk segera membebaskan seorang wartawan Washington Post, Jason Rezaian, yang telah ditahan selama lebih dari satu tahun atas tuduhan spionase dan propaganda.
Pernyataan itu dikeluarkan oleh kelompok kebebasan berekspresi dan Hak Asasi Manusia di Iran dan oleh kelompok kerja penahanan sewenang-wenang. Mereka berharap, putusan terhadap kasus yang menimpa Rezaian bisa dikeluarkan pada awal minggu depan seperti dikutip dari Associated Press, Sabtu (15/8/2015).
Dalam pernyataannya, kelompok tersebut juga menyatakan penahanan dan pengadilan tertutup terhadap reporter keturunan Iran-Amerika itu telah melanggar hak asasi dan bentuk intimidasi terhadap wartawan lain di Iran. Selain itu, isolasi dan interogasi telah menyebabkan tekanan fisik dan psikologis yang signifikan.
Editor Eksekutif Washington Post, Marti Baron mengatakan, pernyataan tersebut datang di saat yang tepat dan tindakan yang diambil oleh Iran dalam kasus tersebut adalah tindakan ilegal. Ia menyebutnya sebagai persidangan palsu.
Baik pihak keluarga maupun pihak surat kabar percaya jika wartawan adalah korban dari permusuhan antara Iran dan Amerika Serikat saat terjadinya Revolusi Islam Iran pada tahun 1979. Namun, pejabat Iran bersikeras telah melakukan peradilan yang independen dan mengatakan tidak ada pihak berwenang yang ikut campur dalam keputusan hakim.
Jazon Rezaian (39) ditahan pada 22 Juli 2014 di Teheran bersama istrinya, Yeganeh Salehi, bersama dua jurnalis foto. Semuanya kemudian dibebaskan kecuali Rezaian yang menurut Washington Post menghadapi ancaman penjara hingga 10 sampai 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Pernyataan itu dikeluarkan oleh kelompok kebebasan berekspresi dan Hak Asasi Manusia di Iran dan oleh kelompok kerja penahanan sewenang-wenang. Mereka berharap, putusan terhadap kasus yang menimpa Rezaian bisa dikeluarkan pada awal minggu depan seperti dikutip dari Associated Press, Sabtu (15/8/2015).
Dalam pernyataannya, kelompok tersebut juga menyatakan penahanan dan pengadilan tertutup terhadap reporter keturunan Iran-Amerika itu telah melanggar hak asasi dan bentuk intimidasi terhadap wartawan lain di Iran. Selain itu, isolasi dan interogasi telah menyebabkan tekanan fisik dan psikologis yang signifikan.
Editor Eksekutif Washington Post, Marti Baron mengatakan, pernyataan tersebut datang di saat yang tepat dan tindakan yang diambil oleh Iran dalam kasus tersebut adalah tindakan ilegal. Ia menyebutnya sebagai persidangan palsu.
Baik pihak keluarga maupun pihak surat kabar percaya jika wartawan adalah korban dari permusuhan antara Iran dan Amerika Serikat saat terjadinya Revolusi Islam Iran pada tahun 1979. Namun, pejabat Iran bersikeras telah melakukan peradilan yang independen dan mengatakan tidak ada pihak berwenang yang ikut campur dalam keputusan hakim.
Jazon Rezaian (39) ditahan pada 22 Juli 2014 di Teheran bersama istrinya, Yeganeh Salehi, bersama dua jurnalis foto. Semuanya kemudian dibebaskan kecuali Rezaian yang menurut Washington Post menghadapi ancaman penjara hingga 10 sampai 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.
(esn)