Ingin Gabung ISIS, Sepasang Remaja AS Diadili

Selasa, 11 Agustus 2015 - 18:58 WIB
Ingin Gabung ISIS, Sepasang Remaja AS Diadili
Ingin Gabung ISIS, Sepasang Remaja AS Diadili
A A A
JACKSON - Pengadilan Federal negara bagian Mississippi dijadwalkan akan menggelar sidang terhadap dua remaja yang ditangkap atas tuduhan akan melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok militan ISIS.

Jaelyn Delshaun Young (19) dan Muhammad Oda Dakhlalla (22) ditangkap di Golden Triangle Reg dekat Columbus, Mississippi. Keduanya didakwa dengan dakwaan berusaha dan berskongkol untuk memberikan dukungan material kepada kelompok teroris.

Sidang perdana keduanya telah digelar di Pengadilan Distrik AS di Oxford dan Asisten Jaksa Wilayah, Chad Lamar, mengatakan akan dilanjutkan pada hari ini seperti dikutip dari Associated Press, Selasa (11/8/2015). Namun, Lamar menolak memberikan komentar lebih jauh.

Surat pernyataan seorang agen penyidik federal AS, FBI, mengatakan sepasang remaja ini telah mengakui rencana mereka pasca ditangkap oleh pihak yang berwajib pada Sabtu lalu. Namun, tidak diketahui siapa yang menjadi kuasa hukum dari keduanya. Dokumen pengadilan menunjukkan kedua remaja ini adalah warga negara AS.

Juru bicara Mississippi State University, Sid Salter mengatakan, Dakhlalla lulus dari universita itu pada Mei lalu dengan gelar sarjana di bidang psikologi. Sedangkan Young terdaftar sebagai mahasiswa jurusan kimia namun tidak menyelesaikan kuliahnya.

Sebuah surat kabar lokal, The Vicksburg Post melaporkan, Young berasal dari Vicksburg, Mississippi, adalah lulusan kehormatan dari Warren Central High School pada tahun 2013.

Salter mengatakan, pihak Mississipi State telah bekerjasama dengan pihak penyidik dengan memberikan semua informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan setelah sebelumnya pihak universitas dihubungi oleh pihak berwajib.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6274 seconds (0.1#10.140)