5 Alasan Australia Layak Dikutuk soal Suap ke Penyelundup Manusia

Senin, 15 Juni 2015 - 16:28 WIB
5 Alasan Australia Layak...
5 Alasan Australia Layak Dikutuk soal Suap ke Penyelundup Manusia
A A A
JAKARTA - Cara Australia yang diduga menyuap para penyelundup manusia untuk "mendepak" para pencari suaka ke wilayah Indonesia patut dikutuk. Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Profesor Hikmahanto Juwana, menyebut lima alasan Indonesia dan masyarakat internasional layak mengutuk Australia dalam kasus ini.
Dia menganggap tindakan Australia yang "mendepak" para pencari suaka ke wilayah Indonesia sudah melanggar konvensi internasional. Menurutnya, kelima alasan itu antara lain, pertama, tindakan pemberian uang kepada para nelayan Indonesia yang membawa para pencari suaka bertentangan dengan kewajiban Australia sebagai negara peserta Konvensi tentang Pengungsi.
"Pemberian uang menjadikan Australia dalam posisi melanggar hukum internasional untuk mengusir para pencari suaka," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Senin (15/6/2015).

Kedua, tindakan Australia tersebut akan berdampak negatif pada para nelayan Indonesia. Mereka akan terdorong untuk menyediakan diri membawa pencari suaka dengan harapan ditangkap oleh otoritas Australia dengan mendapatkan uang yang cukup besar. Dengan demikian Australia bukannya menghentikan gelombang pencari suaka, justru meningkatkan.

Hal ini juga menimbulkan kesulitan bagi otoritas Indonesia ketika hendak melakukan proses hukum atas dugaan penyelundupan manusia, mengingat mereka pun didorong melakukan penyelundupan manusia oleh otoritas Australia dengan menggunakan uang.

Ketiga, tindakan otoritas Australia berpotensi membahayakan keselamatan para nelayan Indonesia karena para pencari suaka yang telah membayar nelayan akan marah dan melakukan tindakan kekerasan bila mengetahui para nelayan mendapatkan uang dari otoritas Australia untuk membawa mereka kembali di wilayah Indonesia.

Keempat dengan kembalinya para pencari suaka ke Indonesia maka mereka akan ditaruh di Rumah Detensi Imigrasi. Mereka harus dirawat dan diberi makan yang semua dananya diambil dari APBN. Tentu ini memberatkan keuangan negara.

Kelima cara penanganan Australia sangat tidak bersahabat bagi Indonesia dan melanggar HAM para pencari suaka. Terlebih lagi cara-cara penggunaan uang yang berpotensi sebagai perilaku koruptif.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1713 seconds (0.1#10.140)