Via Paus, Media Australia Kutuk Eksekusi di Indonesia?

Sabtu, 21 Maret 2015 - 09:32 WIB
Via Paus, Media Australia Kutuk Eksekusi di Indonesia?
Via Paus, Media Australia Kutuk Eksekusi di Indonesia?
A A A
CANBERRA - Gerakan mengutuk eksekusi mati terhadap gembong narkoba di Indonesia belum berhenti. Media Australia melansir pernyataan pemimpin Vatikan, Paus Fransiskus, yang berisisi kutukan terhadap hukuman mati.

Dengan mengutip pernyataan Paus yang dilansir Sabtu (21/3/2015), apakah media Australia, news.com.au, mencoba menyuarakan kutukan terhadap eksekusi mati terhadap gembong narkoba duo Bali Nine? Meski tidak menyinggung Indonesia, namun dalam pemberitaan itu media tersebut ikut menampilkan foto duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Dalam pemberitaan itu, Paus menolak hukuman mati apa pun kejahatan yang dilakukan terpidana. “Ketika hukuman mati diterapkan, bukan untuk tindakan pada saat agresi, melainkan untuk suatu tindakan yang dilakukan di masa lalu,” kata Paus Fransiskus.

“Saat ini hukuman mati tidak bisa diterima, tidak peduli seberapa serius kejahatan yang dilakukan,” lanjut Paus. Pemimpin Vatikan itu menyatakan, sistem penjara modern modern sudah cukup untuk membuat hukuman tanpa harus menerapkan eksekusi.

“Hukuman mati 'tidak memberikan keadilan bagi para korban, melainkan menumbuhkan dendam,” ujar Paus. ”Untuk aturan hukum, hukuman mati merupakan kegagalan, karena mewajibkan negara untuk membunuh atas nama keadilan,” lanjut Paus.

Indonesia sendiri menegaskan sedang memerangi kejahatan narkoba. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menolak grasi yang diajukan duo Bali Nine. Indonesia juga menegaskan hukuman mati tidak bertentangan dengan hukum internasional.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5339 seconds (0.1#10.140)