Dirajam Tak Tewas, ISIS Ampuni Wanita yang Dituduh Zina

Sabtu, 31 Januari 2015 - 09:37 WIB
Dirajam Tak Tewas, ISIS Ampuni Wanita yang Dituduh Zina
Dirajam Tak Tewas, ISIS Ampuni Wanita yang Dituduh Zina
A A A
RAQQA - Seorang wanita Suriah yang dihukum rajam (dilempari batu) oleh kelompok ISIS atas tuduhan berzina ternyata tidak tewas. Kelompok ISIS pun akhirnya mengampuni wanita itu dengan syarat dia harus bertobat.

“Keajaiban” yang dialami wanita Suriah itu diungkapkan kelompok Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia pada hari Jumat kemarin.

Setelah dirajam, wanita itu ternyata bisa bangkit dan berupaya melarikan diri militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

“Militan (ISIS) menjalankan hukuman dan melempari dia sampai mereka pikir dia telah meninggal,” bunyi pernyataan Observatorium yang berbasis di Inggris itu.

Lantaran masih hidup, seorang militan ISIS berniat mengeksekusi dengan tembakan. “Seorang militan ISIS hendak meletuskan tembakan, tapi seorang ahli hukum ISIS campur tangan dan menghentikannya. Ahli hukum ISIS mengatakan, itu kehendak Tuhan bahwa dia tidak mati,” lanjut pernyataan Observatorium tanpa merinci tanggal kejadian itu.

Ahli hukum ISIS itu, seperti dikutip news.com.au, Sabtu (31/1/2015) lantas membiarkan wanita Suriah itu tetap hidup, namun dengan syarat bahwa dia harus bertobat.

Menurut catatan Observatorium, ISIS setidaknya sudah melakukan hukuman serupa terhadap 15 orang, sembilan di antaranya perempuan atas tuduhan zina dan homoseksual.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2947 seconds (0.1#10.140)