FBI Ingatkan Kolektor Soal Barang Jarahan ISIS

Kamis, 27 Agustus 2015 - 17:15 WIB
FBI Ingatkan Kolektor Soal Barang Jarahan ISIS
FBI Ingatkan Kolektor Soal Barang Jarahan ISIS
A A A
WASHINGTON - FBI memperingtkan para kolektor dan penjual barang seni untuk berhati-hati saat membeli barang antik yang berasal dari Timur Tengah. Pasalnya, bisa jadi barang tersebut adalah hasil jarahan ISIS yang kerap menjarah situs-situs budaya di wilayah yang dikuasainya.

Penjualan barang atau artefak hasil jarahan dari situs-situs budaya menjadi sumber dana bagi kelompok yang terkenal sadis ini. FBI menyimpan kekhawatiran jika barang-barang tersebut muncul di pasar Amerika Serikat (AS).

"Kami mempunyai laporan yang dapat dipercaya, bahwa warga AS telah ditawari barang-barang seni jarahan yang berasal dari Suriah dan Irak," ujar Direktur Program Pencurian Barang Seni FBI, Bonnie Magness-Gardiner, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (27/8/2015).

Karenanya, Gardiner mendesak kepada para kolektor dan penjual barang seni untuk mewaspadai barang-barang seni impor yang ditawarkan kepada mereka. Mereka harus jeli memeriksa dokumen dan harus mengetahui asal barang tersebut.

"Apa yang kami katakan adalah, jangan biarkan usaha-usaha untuk mendukung gerakan terorisme ini menjadi bagian dalam proses persagangan," katanya.

Bulan lalu, AS menyerahkan kembali ke Pemerintah Irak sejumlah barang antik karena diduga merupakan hasil jarahan ISIS di Suriah. Hal ini merupakan bukti jika kelompok tersebut mendapatkan dana dengan cara menjual barang-barang antik yang mereka jarah.

Seperti diketahui, ISIS telah menghancurkan sejumlah situs arkelog terbesar di Irak Utara dan Suriah. Mereka memposting foto dan video daat mereka menghancurkan monumen-monumen pra Islam dan sejumlah kuil yang dianggap musyrik.

Terakhir, mereka memposting foto penghancuran kuil Romawai era Baal Shamin di Palmyra. Tindakan ini langsung mengundang reaksi dari badan kebudayaan PBB, UNESCO, yang menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh anak buah Abu Bakr al-Baghdadi itu adalah sebuah kejahatan perang.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4585 seconds (0.1#10.140)