Pria Pamer Bendera ISIS di Jalanan Inggris Tidak Dihukum

Senin, 06 Juli 2015 - 15:47 WIB
Pria Pamer Bendera ISIS di Jalanan Inggris Tidak Dihukum
Pria Pamer Bendera ISIS di Jalanan Inggris Tidak Dihukum
A A A
LONDON - Seorang pria di Inggris menjadi buah bibir setelah di pamer bendera ISIS di jalanan Ibu Kota London dan tidak dihukum oleh polisi. Pria itu membawa gadis kecil di pundaknya yang juga membawa atribus ISIS.

Pria itu melintas di jalanan Ibu Kota London beberapa hari sebelum peringatan serangan teror 7/7 atau beberapa hari setelah puluhan warga Inggris dibantai di Tunisia oleh pria bersenjata yang diklaim ISIS sebagai anggotanya.

Dia dan seorang gadis kecil leluasa berbaur dengan ratusan wisatawan di luar Parliement Square. Beberapa orang mempehatikan gerak-geriknya, tapi pria tersebut tetap santai berjalaan sambil memamerkan bendera kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Foto aksi pria tersebut telah ramai diperbincangkan di dunia maya setelah muncul di forum Korea. Seorang pengguna Twitter bernama Gavin, yang ikut menyebarkan foto pria tersebut heran mengapa dia tidak ditindak polisi London.

”Mengapa kita membiarkan ini terjadi di jalan-jalan kami, seorang pria berjalan melewati massa dengan bendera ISIS,” tulis Gavin.

Polisi Metropolitan London, yang dikonfirmasi Daily Mirror, membenarkan aksi pria yang memamerkan bendera ISIS di jalanan Ibu Kota London. Menurut polisi, aksi pria itu sudah dihentikan tapi polisi tidak menghukumnya dengan asalan pria itu tidak melanggar hukum.

“Orang ini ditegur oleh petugas dengan pertimbangan diberikan soal peraturan yang relevan dan keputusan diambil oleh petugas pada waktu itu bahwa orang itu bertindak dalam koridor hukum. Dia tidak ditahan,” bunyi pernyataan polisi Metropolitan melalui seorang juru bicara, yang dilansir Senin (6/7/2015).

“Memakai, membawa atau menampilkan sebuah lambang atau bendera, dengan sendirinya bukanlah suatu pelanggaran. Kecuali, caranya atau yang ditampilkan telah menyebabkan kecurigaan bahwa orang tersebut adalah pendukung atau anggota organisasi terlarang,” lanjut pihak kepolisian London.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4694 seconds (0.1#10.140)