Korut Kecam Sanksi Inggris Terkait Kamp Penjara dan Kerja Paksa

Minggu, 12 Juli 2020 - 00:03 WIB
loading...
Korut Kecam Sanksi Inggris...
Bendera Korut di depan misi Korut untuk Jenewa. Foto/REUTERS
A A A
PYONGYANG - Korea Utara (Korut) mengecam Inggris karena mengumumkan sanksi terhadap dua organisasi yang dituduh terlibat kerja paksa, penyiksaan dan pembunuhan di penjara Korut.

Langkah terhadap dua lembaga yakni Biro 7 Kementerian Keamanan Negara dan Biro Koreksi Kementerian Keamanan Rakyat Korut merupakan bagian dari sanksi pertama oleh rezim hak asasi manusia (HAM) global yang baru dibentuk Inggris.

“Langkah terbaru Inggris merupakan rencana politik terang-terangan untuk meniru kebijakan Amerika Serikat (AS),” papar juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korut.

“Kami sangat mengecam dan menolak langkah Inggris menerapkan sanksi pada lembaga-lembaga yang bertanggung jawab untuk keamanan negara kami sebagai intervensi pada masalah domestik,” ungkap Kemlu Korut.

Sanksi itu berupa pembekuan aset. Korut dan AS gagal menemukan kompromi terkait program senjata nuklir Korut atau sanksi internasional pada Pyongyang. (Lihat Infografis: Amerika Ketar-Ketir, Turki Mampu Menguji S-400 pada F-22 dan F-35)

Pernyataan terbaru Korut menegaskan kembali keberatan Pyongyang pada kebijakan AS yang dianggap bermusuhan dan demi kepentingan diri sendiri. (Lihat Video: Hari Kependudukan Dunia 2020 , Pandemi COVID-19 Mengancam Bonus Demografi)
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1631 seconds (0.1#10.140)