Coba Curi Magna Carta, Pria Inggris Dijebloskan ke Penjara
Sabtu, 11 Juli 2020 - 01:32 WIB
loading...
A
A
A
Salinannya ditulis dan dikirim ke seluruh negeri.
Magna Carta dianggap sebagai landasan kebebasan, demokrasi modern, keadilan dan supremasi hukum.
Piagam ini telah membentuk dasar sistem hukum di seluruh dunia, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan konstitusi AS.
Piagam ini menyatakan bahwa keadilan harus ada untuk semua, hukum berlaku sama untuk semua dan para pemimpin hanya dapat menggunakan kekuasaan sesuai dengan hukum.
Ironisnya, setelah mengembalikan putusannya kepada juri, Hakim Parkes mengatakan bahwa dokumen yang coba dicuri Royden adalah dokumen yang mengabadikan hak-hak individu untuk mendapat penilaian yang sama di mata hukum.
"Itu masih berlaku dan sedang dalam proses pengadilan sekarang," katanya.
Magna Carta dianggap sebagai landasan kebebasan, demokrasi modern, keadilan dan supremasi hukum.
Piagam ini telah membentuk dasar sistem hukum di seluruh dunia, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan konstitusi AS.
Piagam ini menyatakan bahwa keadilan harus ada untuk semua, hukum berlaku sama untuk semua dan para pemimpin hanya dapat menggunakan kekuasaan sesuai dengan hukum.
Ironisnya, setelah mengembalikan putusannya kepada juri, Hakim Parkes mengatakan bahwa dokumen yang coba dicuri Royden adalah dokumen yang mengabadikan hak-hak individu untuk mendapat penilaian yang sama di mata hukum.
"Itu masih berlaku dan sedang dalam proses pengadilan sekarang," katanya.
(ber)
Lihat Juga :