Coba Curi Magna Carta, Pria Inggris Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 11 Juli 2020 - 01:32 WIB
loading...
Coba Curi Magna Carta, Pria Inggris Dijebloskan ke Penjara
Seorang pria Inggris masuk penjara setelah mencoba mencuri piagam Magna Carta. Foto/Archyde
A A A
LONDON - Seorang pria Inggris dijebloskan ke penjara setelah berusaha mencuri piagam Magna Carta versi asli yang tak ternilai. Piagam Magna Carta adalah tonggak perjuangan lahirnya hak asasi manusia .

Pria yang diketahui bernama Mark Royden itu menyerang kaca pelindung yang mengelilingi piagam itu di Katedral Salisbury di Inggris selatan. Aksinya itu terpergok dua turis asal Amerika yang kemudian mengejarnya. Pelaku berhasil disudutkan oleh sekelompok tukang batu.

Pria berusia 47 tahun dinyatakan bersalah atas percobaan pencurian dan tindakan kriminal pengrusakan pada kotak keamanan seharga USD 18.295.

Menghukumnya empat tahun penjara, hakim Richard Parkes mengatakan Royden telah berupaya keras untuk mencuri dokumen sejarah yang teramat penting bagi dunia.

Menurut jaksa penuntut Royden percaya bahwa piagam Magna Carta yang ada di Salisbury adalah palsu dan ia datang untuk melakukan pencurian pada 25 Oktober 2018 dengan palu, sarung tangan dan kacamata keselamatan.

Sebelum menghancurkan kotak pelindung, ia mengalihkan kamera keamanan agar tidak terekam saat melakukan aksinya serta menyalakan alarm kebakaran sebagai pengalih perhatian.

Pengadilan Salisbury Crown diberitahu bahwa Royden memiliki 23 vonis sebelumnya yang mencakup 51 pelanggaran, termasuk pencurian dan pengrusakan kriminal terhadap barang-barang "dari perusahaan".

Pengacaranya mengatakan kliennya mengalami kecelakaan mobil yang serius pada tahun 1991 yang membuatnya mengalami kerusakan otak, dan merupakan orang yang peduli, baik hati dan suka membantu tetapi dirusak oleh setan.

"Dia telah menjadi sosok yang tidak menyenangkan dan sakit, terperosok dalam minuman dan obat-obatan, heroin telah menjadi obat pilihan dan alkohol telah merusaknya," kata pengacaranya, Nicolas Cotter, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (11/7/2020).

Pengacara mengatakan Royden mengatakan kepadanya bahwa dia tidak bisa mengaku bersalah atas pelanggaran tersebut karena itu bisa menjadikannya sebagai mata-mata Rusia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1264 seconds (0.1#10.140)