Coba Curi Magna Carta, Pria Inggris Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 11 Juli 2020 - 01:32 WIB
loading...
Coba Curi Magna Carta,...
Seorang pria Inggris masuk penjara setelah mencoba mencuri piagam Magna Carta. Foto/Archyde
A A A
LONDON - Seorang pria Inggris dijebloskan ke penjara setelah berusaha mencuri piagam Magna Carta versi asli yang tak ternilai. Piagam Magna Carta adalah tonggak perjuangan lahirnya hak asasi manusia .

Pria yang diketahui bernama Mark Royden itu menyerang kaca pelindung yang mengelilingi piagam itu di Katedral Salisbury di Inggris selatan. Aksinya itu terpergok dua turis asal Amerika yang kemudian mengejarnya. Pelaku berhasil disudutkan oleh sekelompok tukang batu.

Pria berusia 47 tahun dinyatakan bersalah atas percobaan pencurian dan tindakan kriminal pengrusakan pada kotak keamanan seharga USD 18.295.

Menghukumnya empat tahun penjara, hakim Richard Parkes mengatakan Royden telah berupaya keras untuk mencuri dokumen sejarah yang teramat penting bagi dunia.

Menurut jaksa penuntut Royden percaya bahwa piagam Magna Carta yang ada di Salisbury adalah palsu dan ia datang untuk melakukan pencurian pada 25 Oktober 2018 dengan palu, sarung tangan dan kacamata keselamatan.

Sebelum menghancurkan kotak pelindung, ia mengalihkan kamera keamanan agar tidak terekam saat melakukan aksinya serta menyalakan alarm kebakaran sebagai pengalih perhatian.

Pengadilan Salisbury Crown diberitahu bahwa Royden memiliki 23 vonis sebelumnya yang mencakup 51 pelanggaran, termasuk pencurian dan pengrusakan kriminal terhadap barang-barang "dari perusahaan".

Pengacaranya mengatakan kliennya mengalami kecelakaan mobil yang serius pada tahun 1991 yang membuatnya mengalami kerusakan otak, dan merupakan orang yang peduli, baik hati dan suka membantu tetapi dirusak oleh setan.

"Dia telah menjadi sosok yang tidak menyenangkan dan sakit, terperosok dalam minuman dan obat-obatan, heroin telah menjadi obat pilihan dan alkohol telah merusaknya," kata pengacaranya, Nicolas Cotter, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (11/7/2020).

Pengacara mengatakan Royden mengatakan kepadanya bahwa dia tidak bisa mengaku bersalah atas pelanggaran tersebut karena itu bisa menjadikannya sebagai mata-mata Rusia.

Empat salinan asli Magna Carta dari tahun 1215 tetap ada: dua di British Library di London; satu di Salisbury; dan satu lagi di Katedral Lincoln, Inggris timur.

Pada Juni 1215, raja lalim John menerima tuntutan para pemberontak untuk mengekang kekuasaannya dan menyetujui piagam di Runnymede, sebuah padang rumput di tepi Sungai Thames di sebelah barat London.

Salinannya ditulis dan dikirim ke seluruh negeri.

Magna Carta dianggap sebagai landasan kebebasan, demokrasi modern, keadilan dan supremasi hukum.

Piagam ini telah membentuk dasar sistem hukum di seluruh dunia, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan konstitusi AS.

Piagam ini menyatakan bahwa keadilan harus ada untuk semua, hukum berlaku sama untuk semua dan para pemimpin hanya dapat menggunakan kekuasaan sesuai dengan hukum.

Ironisnya, setelah mengembalikan putusannya kepada juri, Hakim Parkes mengatakan bahwa dokumen yang coba dicuri Royden adalah dokumen yang mengabadikan hak-hak individu untuk mendapat penilaian yang sama di mata hukum.

"Itu masih berlaku dan sedang dalam proses pengadilan sekarang," katanya.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketika Paris Lebih Panas...
Ketika Paris Lebih Panas dari Makkah, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eropa Terasa Dipanggang!...
Eropa Terasa Dipanggang! Suhu Mencapai 44 Derajat Celsius
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
Kandidat Kuat PM Inggris...
Kandidat Kuat PM Inggris Andy Burnham Dinilai Tidak Berpihak ke Palestina
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
Keir Starmer, PM yang...
Keir Starmer, PM yang Baik, tapi Kenapa Dibenci?
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Hadiri LCAW 2026, Menteri...
Hadiri LCAW 2026, Menteri Jumhur Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Raja Charles di London
Gempa M7,2 di Jepang:...
Gempa M7,2 di Jepang: Gedung-Gedung di Tokyo Berguncang, Korban Nihil
Rekomendasi
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Berita Terkini
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved