Prancis Cabut Kebijakan Pembatasan Visa bagi Warga Maroko

Sabtu, 17 Desember 2022 - 16:44 WIB
loading...
Prancis Cabut Kebijakan Pembatasan Visa bagi Warga Maroko
Prancis Cabut Kebijakan Pembatasan Visa bagi Warga Maroko
A A A
RABAT - Prancis akan mengakhiri pembatasan visa untuk warga negara Maroko . Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri kedua negara, Jumat (16/12/2022), sebagai tanda hubungan yang lebih hangat antara kedua negara setelah lebih dari satu tahun dilanda ketegangan.

"Kami telah mengambil langkah-langkah dengan mitra Maroko kami untuk membangun kembali hubungan konsuler," kata Menteri Luar Negeri Prancis, Catherine Colonna setelah pembicaraan dengan timpalannya dari Maroko, Nasser Bourita di Rabat.



Seperti dilaporkan Reuters, Prancis berada di bawah tekanan opini publik untuk bertindak mengekang imigran tidak berdokumen. Tahun lalu, Prancis mengumumkan akan memotong jumlah visa yang diberikan kepada warga negara dari Aljazair, Maroko dan Tunisia karena penolakan negara-negara Afrika Utara untuk menerima kembali warganya yang tinggal secara ilegal di Prancis.

Tidak segera jelas apakah Prancis mendapat imbalan apa pun dari Maroko. Bourita mengatakan, Prancis telah membuat keputusan sepihak untuk mengakhiri pembatasan setelah apa yang dia katakan juga merupakan keputusan sepihak untuk memperkenalkan pembatasan.

Prancis umumnya memiliki hubungan yang lebih hangat dengan Maroko dibandingkan dengan tetangga timurnya Aljazair, juga bekas jajahan.



Tetapi, hubungan memburuk setelah laporan media pada musim panas 2021 mengatakan, telepon Presiden Emmanuel Macron masuk dalam daftar target potensial untuk pengawasan oleh Maroko menggunakan perangkat lunak Pegasus. Maroko membantah tuduhan itu dan mengatakan tidak memiliki Pegasus.

Perbaikan hubungan terjadi dua hari setelah Prancis dan Maroko bertanding di semifinal Piala Dunia 2022 Qatar. Prancis memenangkan pertandingan, yang memberikan visibilitas yang lebih besar pada hubungan yang luas antara kedua negara dan berkewarganegaraan ganda.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1854 seconds (0.1#10.140)