Penahanan Presiden Terguling Peru Diperpanjang 18 Bulan
Jum'at, 16 Desember 2022 - 09:12 WIB
loading...
Masa penahanan presiden terguling Peru, Pedro Castillo, diperpanjang selama 18 bulan. Foto/ABC News
A
A
A
LIMA - Penahanan mantan Presiden Peru Pedro Castillo diperpanjang 18 bulan di tengah pertikaian diplomatik yang semakin dalam dengan negara-negara berhaluan kiri di kawasan itu yang menentang pemecatannya karena blokade yang terus berlanjut mengancam logistik di tambang tembaga utama.
Sebuah panel yudisial di Mahkamah Agung Peru pada hari Kamis memutuskan bahwa Castillo, yang awalnya dipenjara selama tujuh hari, akan tetap berada di balik jeruji besi saat jaksa melanjutkan penyelidikan atas tuduhan kriminal terhadap mantan pemimpin tersebut.
Keputusan tersebut tidak menyentuh permasalahan dari tuduhan yang dihadapi oleh Castillo, yang telah didakwa melakukan pemberontakan dan konspirasi, tetapi seorang hakim yang mengepalai panel menyebutkan risiko pelarian oleh mantan presiden tersebut.
Castillo membantah semua tuduhan dan mengklaim dia tetap menjadi presiden sah negara itu seperti dikutip dari France 24, Jumat (16/12/2022).
Baca: Krisis Politik Semakin Dalam, Peru Umumkan Keadaan Darurat
Sebuah panel yudisial di Mahkamah Agung Peru pada hari Kamis memutuskan bahwa Castillo, yang awalnya dipenjara selama tujuh hari, akan tetap berada di balik jeruji besi saat jaksa melanjutkan penyelidikan atas tuduhan kriminal terhadap mantan pemimpin tersebut.
Keputusan tersebut tidak menyentuh permasalahan dari tuduhan yang dihadapi oleh Castillo, yang telah didakwa melakukan pemberontakan dan konspirasi, tetapi seorang hakim yang mengepalai panel menyebutkan risiko pelarian oleh mantan presiden tersebut.
Castillo membantah semua tuduhan dan mengklaim dia tetap menjadi presiden sah negara itu seperti dikutip dari France 24, Jumat (16/12/2022).
Baca: Krisis Politik Semakin Dalam, Peru Umumkan Keadaan Darurat
Lihat Juga :