Soal Kebijakan Baru AS Terkait Pelajar Asing, Ini Kata Kemlu RI

Jum'at, 10 Juli 2020 - 16:37 WIB
loading...
Soal Kebijakan Baru...
Judha menuturkan, perwakilan RI telah melakukan komunikasi, tentunya pertama dengan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia di AS atau Permias mengenai hal ini.Foto/Kemlu RI
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia angkat bicara mengenai kebijakan baru Amerika Serikat (AS) soal pelajar asing. Kebijakan itu dikhawatirkan akan mengancam nasib para pelajar Indonesia yang belajar di AS.

Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha menuturkan, AS menerapkan kebijakan baru pelajar/mahasiswa asing, di mana pada intinya mahasiswa tidak bisa mengambil kelas online secara penuh dan harus mengambil kelas tatap muka atau campuran.

"Jika tidak bisa melakukan hal itu, maka konsekuensi adanya tindakan keimigrasian, termasuk deportasi," ungkap Judha, saat menggelar konferensi pers virtual pada Jumat (10/7/2020).

( )

"Berbagai kampus di AS juga sudah mengajukan tuntutan kepada pemerintah federal untuk mencabut kebijakan tersebut dan telah menyesuaikan diri dengan membuat kelas tatap muka atau campuran," sambungnya.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1204 seconds (0.1#10.140)