Kuliah Online, Mahasiswa Asing di AS Terancam Dideportasi
loading...
A
A
A
WASHINGTON - Mahasiswa internasional yang mengejar gelar di Amerika Serikat (AS) harus meninggalkan negara itu atau menghadapi risiko dideportasi jika pihak universitas beralih ke kelas online. Demikian pengumuman yang dikeluarkan pihak Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) AS.
Universitas-universitas di AS mulai membuat keputusan untuk beralih ke kuliah online sebagai dampak dari pandemi virus Corona.(Baca: Kampus Wajib Terapkan Kuliah Online Selama Pandemi Corona )
"Departemen Luar Negeri AS tidak akan mengeluarkan visa untuk mahasiswa yang terdaftar di sekolah dan/atau program yang sepenuhnya online untuk semester musim gugur dan Pabean AS dan Perlindungan Perbatasan tidak akan mengizinkan mahasiswa ini untuk memasuki AS," bunyi rilis yang dikeluarkan ICE seperti dikutip dari CNN, Selasa (7/7/2020).
ICE menambahkan bahwa siswa yang mengantongi visa tertentu mungkin bisa tidak mengambil beban kuliah online secara penuh dan tetap di Amerika Serikat.
Badan itu menyarankan agar mahasiswa yang saat ini terdaftar di AS untuk mempertimbangkan langkah-langkah lain, seperti pindah ke kampus lain yang melakukan interaksi langsung. Ada pengecualian untuk universitas yang menggunakan model hybrid, seperti campuran kelas online dan interaksi di kelas.(Baca: Kisah Mahasiswa di Pelosok Maros: Naik Gunung demi Sinyal untuk Kuliah Online )
Langkah ini dapat mempengaruhi ribuan siswa asing yang datang ke AS untuk hadir di universitas atau berpartisipasi dalam program pelatihan, serta studi non akademik atau kejuruan.
Pemerintahan Trump telah membuat serangkaian perubahan pada sistem imigrasi AS, dengan mengutip pandemi virus Corona yang telah mengakibatkan pembatasan petak imigran untuk datang ke negara itu.
Bulan lalu, Gedung Putih mengeluarkan pengumuman imigrasi yang secara dramatis membatasi imigrasi legal ke AS mengirim ratusan orang dan dunia usaha ke dalam perselisihan terkait rencana masa depan mereka.
Dalam pengumuman tersebut, pemerintah berpendapat bahwa "keadaan luar biasa" yang ditimbulkan oleh virus Corona memaksa penangguhan vias berbasis pekerjaan. Tetapi advokat imigran, industri dan para ahli mengatakan pemerintah mengambil keuntungan dari pandemi untuk melakukan perubahan imigrasi dan memajukan agendanya untuk memangkas imigrasi ilegal.
Pengumuman ini, seperti perubahan yang mendahuluinya, juga dapat mengakibatkan banyak siswa asing yang telah membayar uang sekolah untuk harus kembali ke negara asal mereka.
Menurut Lembaga Kebijakan Migrasi, sebuah lembaga think tank yang berbasis di Washington, sekitar 1,2 juta siswa yang termasuk dalam visa yang terkena dampak terdaftar dan tercatat di lebih dari 8.700 sekolah di seluruh negeri pada Maret 2018.
Lihat Juga: Prabowo Diundang ke China dan AS: Prinsip Bebas dan Aktif dalam Lanskap Geopolitik Modern
Universitas-universitas di AS mulai membuat keputusan untuk beralih ke kuliah online sebagai dampak dari pandemi virus Corona.(Baca: Kampus Wajib Terapkan Kuliah Online Selama Pandemi Corona )
"Departemen Luar Negeri AS tidak akan mengeluarkan visa untuk mahasiswa yang terdaftar di sekolah dan/atau program yang sepenuhnya online untuk semester musim gugur dan Pabean AS dan Perlindungan Perbatasan tidak akan mengizinkan mahasiswa ini untuk memasuki AS," bunyi rilis yang dikeluarkan ICE seperti dikutip dari CNN, Selasa (7/7/2020).
ICE menambahkan bahwa siswa yang mengantongi visa tertentu mungkin bisa tidak mengambil beban kuliah online secara penuh dan tetap di Amerika Serikat.
Badan itu menyarankan agar mahasiswa yang saat ini terdaftar di AS untuk mempertimbangkan langkah-langkah lain, seperti pindah ke kampus lain yang melakukan interaksi langsung. Ada pengecualian untuk universitas yang menggunakan model hybrid, seperti campuran kelas online dan interaksi di kelas.(Baca: Kisah Mahasiswa di Pelosok Maros: Naik Gunung demi Sinyal untuk Kuliah Online )
Langkah ini dapat mempengaruhi ribuan siswa asing yang datang ke AS untuk hadir di universitas atau berpartisipasi dalam program pelatihan, serta studi non akademik atau kejuruan.
Pemerintahan Trump telah membuat serangkaian perubahan pada sistem imigrasi AS, dengan mengutip pandemi virus Corona yang telah mengakibatkan pembatasan petak imigran untuk datang ke negara itu.
Bulan lalu, Gedung Putih mengeluarkan pengumuman imigrasi yang secara dramatis membatasi imigrasi legal ke AS mengirim ratusan orang dan dunia usaha ke dalam perselisihan terkait rencana masa depan mereka.
Dalam pengumuman tersebut, pemerintah berpendapat bahwa "keadaan luar biasa" yang ditimbulkan oleh virus Corona memaksa penangguhan vias berbasis pekerjaan. Tetapi advokat imigran, industri dan para ahli mengatakan pemerintah mengambil keuntungan dari pandemi untuk melakukan perubahan imigrasi dan memajukan agendanya untuk memangkas imigrasi ilegal.
Pengumuman ini, seperti perubahan yang mendahuluinya, juga dapat mengakibatkan banyak siswa asing yang telah membayar uang sekolah untuk harus kembali ke negara asal mereka.
Menurut Lembaga Kebijakan Migrasi, sebuah lembaga think tank yang berbasis di Washington, sekitar 1,2 juta siswa yang termasuk dalam visa yang terkena dampak terdaftar dan tercatat di lebih dari 8.700 sekolah di seluruh negeri pada Maret 2018.
Lihat Juga: Prabowo Diundang ke China dan AS: Prinsip Bebas dan Aktif dalam Lanskap Geopolitik Modern
(ber)