Ribut KUHP soal Zina, Hotel Bali Tak Akan Minta Bukti Nikah Turis Asing

Jum'at, 09 Desember 2022 - 08:35 WIB
loading...
Ribut KUHP soal Zina,...
Turis asing jangan khawatir datang ke Bali karena tidak akan dimintai bukti status pernikahan. Foto/REUTERS
A A A
DENPASAR - Hotel-hotel di Bali tidak akan meminta bukti pernikahan kepada turis asing setelah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KHUP) baru mengkriminalisasi seks di luar nikah atau zina.

Hal itu ditegaskan Kepala Pariwisata Bali Tjokorda Bagus Pemayun kepada media asing.

Dia mengatakan bahwa turis asing tidak boleh terhalang untuk mengunjungi Bali setelah DPR Indonesia mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP) menjadi KHUP.

Di bawah KUHP baru yang disahkan pada Selasa lalu, pasangan yang melakukan hubungan seks di luar nikah atau hidup bersama tanpa ikatan pernikahan dapat dilaporkan ke polisi. Namun, mereka yang melanggar hukum hanya dapat dilaporkan oleh kerabat.

Baca juga: Indonesia Pidanakan Seks di Luar Nikah, Australia Keluarkan Travel Advice

Berlaku dalam waktu tiga tahun, hukuman untuk seks di luar nikah adalah maksimal satu tahun penjara atau denda Rp10 juta.

Untuk kohabitasi, hukumannya adalah enam bulan penjara atau denda Rp10 juta.

KHUP baru tersebut telah menimbulkan kekhawatiran bahwa orang asing akan terhalang untuk bepergian ke Indonesia, termasuk ke Bali.

Dalam sebuah wawancara dengan Channel News Asia, Pemayun mengatakan bahwa para turis asing tidak perlu khawatir.

“Jangan khawatir karena berdasarkan diskusi kami dengan berbagai asosiasi hotel dan pariwisata, hotel tidak akan menanyakan [dokumen] status pernikahan," katanya.

“Saat orang tiba di hotel, mereka datang untuk bersantai. Mereka akan diperlakukan seperti sekarang (tanpa diperiksa status pernikahannya)," ujarnya, yang dilansir Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Media Asing Soroti Indonesia Pidanakan Hubungan Seks di Luar Nikah

Putu Winastra, yang mengepalai Asosiasi Agen Perjalanan dan Tur Indonesia cabang Bali juga mengatakan: “Tidak perlu ribut.”

“Masyarakat yang datang ke Bali akan tetap merasa nyaman karena pihak hotel akan menjamin privasinya. Jika mereka datang dengan pasangannya, hotel akan memberi mereka kamar,” katanya.

“Saya yakin pihak hotel tidak akan pernah meminta surat nikah Anda. Apakah Anda sudah menikah atau belum, mereka tidak akan pernah bertanya kepada Anda karena itu masalah pribadi," ujarnya.

"Dan saya telah berbicara dengan asosiasi manajer umum hotel, mereka akan merahasiakan status perkawinan orang-orang."

Pernyataan Winastra dan Pemayun tersebut disampaikan di tengah kekhawatiran bahwa KUHP baru dapat merugikan perekonomian Indonesia yang baru pulih dari pandemi Covid-19.

Turis dari Australia merupakan kelompok pelancong asing terbesar ke Bali, dengan sekitar satu juta dari mereka mengunjungi Pulau Dewata setiap tahunnya sebelum pandemi.

Pada hari Rabu, pemerintah Australia mengatakan sedang mencari lebih banyak informasi tentang KHUP baru tersebut karena dapat berdampak pada warganya yang bepergian ke Indonesia.

Tapi Winastra mengatakan tidak ada alasan untuk menghindari pulau Bali.

“Kami tidak ingin wisatawan menghindari Bali. Dengan diadakannya G20 di Bali baru-baru ini, eksposurnya bagus sehingga orang-orang berwisata ke Bali," katanya.

“Kami optimis pada tahun 2023 akan ada peningkatan kunjungan, jadi kami berharap hukum pidana tidak berpengaruh karena hotel akan memastikan privasi orang-orang,” kata Winastra.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Perempuan Kembar Ini...
2 Perempuan Kembar Ini Lahir Berselang Beberapa Menit, tapi Memiliki Ayah yang Berbeda
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Dokumen Epstein: Bill...
Dokumen Epstein: Bill Gates Tertular Penyakit Menular Seksual setelah 'Gituan' dengan Gadis-gadis Rusia
Mikropenis, Jawaban...
Mikropenis, Jawaban Kemungkinan Hitler Tak Pernah Berhubungan Intim dengan Perempuan
Teka-teki Jenazah Turis...
Teka-teki Jenazah Turis Australia Dipulangkan dari Bali Tanpa Jantung
Kasus Inses Gegerkan...
Kasus Inses Gegerkan Negara Arab, Sang Kakek Jadi Ayah Kandung 4 Cucunya
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Jelang Penandatanganan...
Jelang Penandatanganan di Jenewa, AS Rahasiakan Nota Kesepahaman Iran dari Israel
Nah, Trump Tiba-Tiba...
Nah, Trump Tiba-Tiba Bilang Tak Adil bagi Iran Tidak Punya Rudal Balistik
Rekomendasi
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Berita Terkini
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Infografis
Makin Banyak Pejabat...
Makin Banyak Pejabat AS Yakin Israel Tak akan Bisa Hancurkan Hamas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved