Hong Kong Longgarkan Karantina dan Pengujian COVID-19

Jum'at, 09 Desember 2022 - 06:30 WIB
loading...
Hong Kong Longgarkan Karantina dan Pengujian COVID-19
Hong Kong Longgarkan Karantina dan Pengujian COVID-19. FOTO/Arise
A A A
HONG KONG - Pemerintah Hong Kong mengatakan pada Kamis (8/12), bahwa masa isolasi pasien COVID-19 dan kontak dekat mereka akan dipotong dari tujuh hari menjadi lima hari. Persyaratan kedatangan ke Hong Kong untuk menjalani tes antigen cepat setiap hari juga akan dikurangi dari semula tujuh hari, menjadi lima hari.

Namun, mereka harus tetap menjalani tes PCR pada hari kedatangan dan hari ketiga. Langkah-langkah jarak sosial saat ini, termasuk wajib masker dan penggunaan aplikasi pelacakan kontak di gedung-gedung publik, bar, dan restoran, akan tetap berlaku hingga 28 Desember.



Langkah Hong Kong terjadi setelah otoritas China pada Rabu (7/12/2022) mengumumkan perubahan paling besar pada langkah-langkah pengendalian COVID-19 yang ketat di negara itu sejak pandemi dimulai tiga tahun lalu.

Meskipun beberapa aturan dilonggarkan, Wakil Menteri Kesehatan Hong Kong memperingatkan bahwa situasi pandemi kota semakin memburuk, itulah sebabnya pihak berwenang tidak dapat melonggarkan aturan jarak sosial untuk saat ini.

"Kami melihat tren peningkatan dalam penghitungan harian, rawat inap, kasus kematian, dan kasus parah, dan tidak ada tanda-tanda penurunan. Tekanan pada sistem perawatan kesehatan tetap tinggi dan kita harus tetap waspada," kata Dr Libby Lee Ha-yun, seperti dikutip South China Morning Post (SCMP).

Hong Kong melaporkan 14.373 infeksi COVID-19 baru pada Kamis, tertinggi sejak akhir Maret, SCMP melaporkan. Pada bulan September, Hong Kong mengakhiri karantina hotel wajib untuk kedatangan internasional, memungkinkan mereka untuk pulang atau ke akomodasi pilihan mereka.



Orang-orang yang tiba di Hong Kong harus memantau diri sendiri selama tiga hari setelah memasuki kota. Di bawah sistem yang oleh otoritas Hong Kong dijuluki "0+3", mereka diizinkan pergi bekerja atau sekolah, tetapi tidak diizinkan memasuki bar atau restoran selama periode tersebut.

Puncaknya pada tahun 2021, karantina berlangsung selama 21 hari dan kerugian ekonomi sangat parah. Pada hari Kamis, otoritas Makau juga mengumumkan akan melonggarkan persyaratan tes COVID-19 untuk kedatangan dari China.

Mereka yang memasuki Makau dari kota Zhuhai di China hanya akan diminta untuk menunjukkan hasil negatif COVID-19 selama 24 jam.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1397 seconds (0.1#10.140)