Pengadilan AS Tolak Gugatan pada MBS dalam Kasus Pembunuhan Khashoggi
Rabu, 07 Desember 2022 - 10:35 WIB
loading...
A
A
A
Tetapi, temuan pemerintah AS bahwa MBS kebal, membuat Bates tidak punya pilihan selain memecat pangeran sebagai penggugat, tulis hakim. Dia juga menolak dua penggugat Saudi lainnya, dan mengatakan pengadilan AS tidak memiliki yurisdiksi atas mereka.
Baca: Putra Mahkota MBS akan Renovasi 9 Masjid Bersejarah di Mekah dan Madinah
Pemerintahan Biden berpendapat preseden hukum lama tentang kekebalan bagi kepala pemerintahan dari pengadilan negara lain, dalam beberapa keadaan, menuntut agar pangeran dilindungi sebagai perdana menteri, terlepas dari pangeran yang baru saja mendapatkan gelar tersebut.
Pemimpin Arab Saudi, Raja Salman, telah menunjuk MBS, yang tak lain adalah putranya, sebagai perdana menteri beberapa minggu sebelumnya. Itu adalah pengecualian sementara dari kode pemerintahan kerajaan, yang menjadikan raja sebagai perdana menteri.
Tunangan Khashoggi dan kelompok hak asasinya berpendapat bahwa langkah itu adalah manuver untuk melindungi sang pangeran dari pengadilan AS.
Baca: Putra Mahkota MBS akan Renovasi 9 Masjid Bersejarah di Mekah dan Madinah
Pemerintahan Biden berpendapat preseden hukum lama tentang kekebalan bagi kepala pemerintahan dari pengadilan negara lain, dalam beberapa keadaan, menuntut agar pangeran dilindungi sebagai perdana menteri, terlepas dari pangeran yang baru saja mendapatkan gelar tersebut.
Pemimpin Arab Saudi, Raja Salman, telah menunjuk MBS, yang tak lain adalah putranya, sebagai perdana menteri beberapa minggu sebelumnya. Itu adalah pengecualian sementara dari kode pemerintahan kerajaan, yang menjadikan raja sebagai perdana menteri.
Tunangan Khashoggi dan kelompok hak asasinya berpendapat bahwa langkah itu adalah manuver untuk melindungi sang pangeran dari pengadilan AS.
Lihat Juga :