Media Asing Soroti Indonesia Pidanakan Hubungan Seks di Luar Nikah
Rabu, 07 Desember 2022 - 00:01 WIB
loading...
A
A
A
Para legislator membela pengesahan RKUHP—yang telah dibuat selama beberapa dekade—sebagai perombakan hukum warisan kolonial Belanda yang sangat dibutuhkan.
“KUHP lama itu peninggalan Belanda...dan sekarang sudah tidak relevan lagi,” kata Bambang Wuryanto, Ketua Komisi III DPR yang bertugas merevisi KUHP kuno tersebut.
Namun, media dan kritikus Tanah Air mengecam RKHUP yang sudah disahkan itu sebagai bagian dari erosi kebebasan sipil di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Isi RKHUP itu juga melarang ilmu hitam, menghina presiden atau lembaga negara, menyebarkan pandangan menentang ideologi negara, dan melakukan protes tanpa pemberitahuan.
Ajeng, seorang wanita Muslim berusia 28 tahun yang tinggal di kota Depok, Jawa Barat, mengatakan dia sekarang berisiko untuk tinggal bersama pasangannya selama lima tahun terakhir.
"Dengan undang-undang baru, kami berdua bisa masuk penjara jika salah satu keluarga memutuskan untuk membuat laporan polisi," katanya kepada BBC.
“Bagaimana jika ada salah satu anggota keluarga yang bermasalah dengan saya dan memutuskan untuk mengirim saya ke penjara?"
"Saya pikir hidup bersama atau berhubungan seks di luar nikah bukanlah kejahatan. Dalam agama saya, itu dianggap dosa. Tapi menurut saya hukum pidana tidak harus didasarkan pada agama tertentu," ujarnya.
“KUHP lama itu peninggalan Belanda...dan sekarang sudah tidak relevan lagi,” kata Bambang Wuryanto, Ketua Komisi III DPR yang bertugas merevisi KUHP kuno tersebut.
Namun, media dan kritikus Tanah Air mengecam RKHUP yang sudah disahkan itu sebagai bagian dari erosi kebebasan sipil di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Isi RKHUP itu juga melarang ilmu hitam, menghina presiden atau lembaga negara, menyebarkan pandangan menentang ideologi negara, dan melakukan protes tanpa pemberitahuan.
Ajeng, seorang wanita Muslim berusia 28 tahun yang tinggal di kota Depok, Jawa Barat, mengatakan dia sekarang berisiko untuk tinggal bersama pasangannya selama lima tahun terakhir.
"Dengan undang-undang baru, kami berdua bisa masuk penjara jika salah satu keluarga memutuskan untuk membuat laporan polisi," katanya kepada BBC.
“Bagaimana jika ada salah satu anggota keluarga yang bermasalah dengan saya dan memutuskan untuk mengirim saya ke penjara?"
"Saya pikir hidup bersama atau berhubungan seks di luar nikah bukanlah kejahatan. Dalam agama saya, itu dianggap dosa. Tapi menurut saya hukum pidana tidak harus didasarkan pada agama tertentu," ujarnya.
Lihat Juga :