Media Asing Soroti Indonesia Pidanakan Hubungan Seks di Luar Nikah

Rabu, 07 Desember 2022 - 00:01 WIB
loading...
A A A
Namun pada hari Selasa, Parlemen dengan suara bulat mengesahkan RUKHP dengan lebih dari 600 pasal.

“Sudah saatnya kita membuat keputusan bersejarah tentang amandemen hukum pidana dan meninggalkan hukum pidana kolonial yang kita warisi,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly kepada Parlemen.

Undang-undang baru ini berisi sejumlah klausul baru yang mengkriminalisasi amoralitas dan penistaan agama serta membatasi ekspresi politik.

Direktur Asia Human Rights Watch (HRW) Elaine Pearson mengatakan kepada BBC bahwa itu adalah "kemunduran besar bagi negara yang telah mencoba menggambarkan dirinya sebagai demokrasi Muslim modern".

Peneliti HRW yang berbasis di Jakarta, Andreas Harsano, mengatakan ada jutaan pasangan di Indonesia tanpa akta nikah terutama di kalangan masyarakat adat atau Muslim di daerah pedesaan yang menikah dalam upacara keagamaan tertentu.

"Orang-orang ini secara teoretis melanggar hukum karena hidup bersama, dapat dihukum hingga enam bulan penjara," katanya kepada BBC.

Dia menambahkan bahwa penelitian dari negara-negara Teluk, di mana ada undang-undang serupa yang mengatur seks dan hubungan, menunjukkan bahwa wanita lebih sering dihukum dan menjadi sasaran hukum moralitas daripada pria.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Perempuan Kembar Ini...
2 Perempuan Kembar Ini Lahir Berselang Beberapa Menit, tapi Memiliki Ayah yang Berbeda
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Dokumen Epstein: Bill...
Dokumen Epstein: Bill Gates Tertular Penyakit Menular Seksual setelah 'Gituan' dengan Gadis-gadis Rusia
Mikropenis, Jawaban...
Mikropenis, Jawaban Kemungkinan Hitler Tak Pernah Berhubungan Intim dengan Perempuan
Kasus Inses Gegerkan...
Kasus Inses Gegerkan Negara Arab, Sang Kakek Jadi Ayah Kandung 4 Cucunya
Seorang Suami Tewas...
Seorang Suami Tewas usai Berhubungan Intim dengan Selingkuhan, Keluarga Korban Tuntut Kompensasi Rp1,2 Miliar
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Tanggapi Surat Terbuka,...
Tanggapi Surat Terbuka, Putin Tolak Bertemu Empat Mata dengan Zelensky
Prajurit Angkatan Laut...
Prajurit Angkatan Laut AS Tewas Ditembak Temannya di Kapal Induk USS John F Kennedy
Rekomendasi
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
Berita Terkini
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Iran Balas Bombardir...
Iran Balas Bombardir 18 Target Militer AS, Termasuk Sistem Rudal Patriot
Sistem Rudal Iran Tembaki...
Sistem Rudal Iran Tembaki Jet Tempur F-16 AS
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved