Australia Batalkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong, China Kesal

Kamis, 09 Juli 2020 - 22:06 WIB
loading...
Australia Batalkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong, China Kesal
China mengatakan mereka memiliki hak untuk menanggapi kebijakan baru Australia dalam memperluas opsi imigrasi bagi penduduk Hong Kong. Foto/REUTERS
A A A
BEIJING - China mengatakan mereka memiliki hak untuk menanggapi kebijakan baru Australia dalam memperluas opsi imigrasi bagi penduduk Hong Kong. Australia juga menghentikan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian Beijing berhak merespon kebijakan baru Australia dan akan ada konsekuensi serius yang akan ditanggung Australia atas hal ini.

( )

Selain Australia, Selandia Baru juga dilaporkan akan meninjau ulang hubungan dengan Hong Kong. Ini akan mencakup pengaturan ekstradisi, kontrol pada ekspor barang strategis dan saran perjalanan.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1591 seconds (0.1#10.140)