Taliban Hukum Cambuk 12 Orang di Depan Ratusan Warga Afghanistan
Kamis, 24 November 2022 - 03:30 WIB
loading...
A
A
A
Hukum cambuk di depan umum seperti itu, serta eksekusi publik dan rajam untuk kejahatan yang diakui, adalah hal biasa selama periode pertama pemerintahan Taliban, dari 1996 hingga 2001 ketika gerilyawan diusir dalam invasi pimpinan AS.
Baca: Gulingkan Pemerintah Afghanistan, Taliban Sita Dana AS Lebih dari Rp892 M
Setelah pemberontakan 20 tahun, Taliban kembali berkuasa pada Agustus 2021, bertepatan dengan penarikan pasukan AS dan asing lainnya dari negara itu. Segera setelah pengambilalihan kedua mereka atas negara itu, Taliban berjanji untuk lebih moderat dan mengizinkan hak-hak perempuan dan minoritas. Namun, janji itu tak terbukti.
Hukuman cambuk di depan publik pertama yang dikonfirmasi sejak pengambilalihan Taliban tahun lalu terjadi pada 11 November, ketika 19 pria dan wanita masing-masing menerima 39 cambukan karena dugaan pencurian, perzinahan, dan melarikan diri dari rumah.
Dimulainya kembali praktik tersebut menggarisbawahi niat Taliban untuk tetap berpegang pada interpretasi ketat mereka terhadap hukum Islam, atau Syariah.
Baca: Gulingkan Pemerintah Afghanistan, Taliban Sita Dana AS Lebih dari Rp892 M
Setelah pemberontakan 20 tahun, Taliban kembali berkuasa pada Agustus 2021, bertepatan dengan penarikan pasukan AS dan asing lainnya dari negara itu. Segera setelah pengambilalihan kedua mereka atas negara itu, Taliban berjanji untuk lebih moderat dan mengizinkan hak-hak perempuan dan minoritas. Namun, janji itu tak terbukti.
Hukuman cambuk di depan publik pertama yang dikonfirmasi sejak pengambilalihan Taliban tahun lalu terjadi pada 11 November, ketika 19 pria dan wanita masing-masing menerima 39 cambukan karena dugaan pencurian, perzinahan, dan melarikan diri dari rumah.
Dimulainya kembali praktik tersebut menggarisbawahi niat Taliban untuk tetap berpegang pada interpretasi ketat mereka terhadap hukum Islam, atau Syariah.
(esn)
Lihat Juga :