Ukraina Diam-diam Hapus Aturan Anti-Korupsi Para Politisi

Selasa, 22 November 2022 - 10:25 WIB
loading...
Ukraina Diam-diam Hapus Aturan Anti-Korupsi Para Politisi
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. Foto/REUTERS
A A A
KIEV - Presiden Volodymyr Zelensky dianggap merusak harapan Ukraina bergabung Uni Eropa (UE) dengan menandatangani amandemen yang mengurangi pengawasan keuangan para politisi.

Kepala Pusat Aksi Antikorupsi (AntAC) Vitaly Shabunin mengungkapkan hal itu di Kiev, Senin (21/11/2022).

“Tindakan tersebut praktis membunuh upaya untuk memerangi pencucian uang,” ungkap Shabunin.

Ukraina sebelumnya mengamanatkan pemantauan keuangan seumur hidup terhadap “orang-orang yang terpapar secara politik,” termasuk pejabat pemerintah dan anggota parlemen, sampai Zelensky menandatangani amandemen pekan lalu yang membatasinya hanya untuk tiga tahun.



Secara resmi, undang-undang tersebut seharusnya "melindungi sistem keuangan Ukraina dari Rusia dan Belarusia," tetapi AntAC mengatakan itu akan merugikan kepentingan negara tersebut.

“Dengan undang-undang ini, politisi menghancurkan sistem pemantauan keuangan orang yang mereka cintai, yang berarti mereka benar-benar memblokir negosiasi aksesi Ukraina ke UE,” papar Shabunin di media sosial.

Dia menambahkan, “Undang-undang yang diamandemen secara praktis mematikan sistem pencegahan pencucian uang oleh politisi Ukraina.”



Direktur Eksekutif AntAC Daria Kaleniuk menunjukkan undang-undang tersebut juga melanggar janji Kiev kepada Uni Eropa, salah satu dari tujuh komitmen yang dibuat Zelensky ke Brussel pada Juni.

“Agar kami dapat meyakinkan mitra Eropa kami bahwa kami serius untuk bergabung dengan UE dan menerapkan semua reformasi yang diperlukan untuk ini, kami perlu memperbaikinya,” ujar dia kepada Hromadske.

Setelah menandatangani undang-undang pada Kamis, Zelensky mengatakan kepada Forum Ekonomi Baru Bloomberg, melalui tautan video, bahwa pada dasarnya dia telah mengakhiri korupsi di Ukraina.

"Tidak ada yang akan bisa memaafkan korupsi di masa depan Ukraina," papar dia, menambahkan semua pejabat korup telah melarikan diri dari negara itu sementara mereka yang tersisa tidak akan tergoda untuk "mengganggu operasi bisnis" karena semua layanan pemerintah telah menjadi elektronik.

Undang-undang lama mengatur pemantauan keuangan seumur hidup terhadap presiden, perdana menteri, menteri dan wakilnya, anggota parlemen, manajemen bank nasional, pejabat keamanan senior, hakim dan jaksa kunci, serta komandan militer.

(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1948 seconds (0.1#10.140)