Belanda Akan Larang Penggunaan Gas Tertawa

Kamis, 17 November 2022 - 03:18 WIB
loading...
Belanda Akan Larang...
Belanda akan melarang penggunaan gas tertawa mulai tahun depan. Foto/BBC
A A A
AMSTERDAM - Pemerintah Belanda akan melarang penggunaan nitrous oxide, umumnya dikenal sebagai gas tertawa, di tengah kekhawatiran atas risiko kesehatan setelah semakin banyak anak muda yang menggunakannya.

Larangan, yang dimulai pada bulan Januari mendatang, membuat pembelian, penjualan, atau kepemilikan gas itu menjadi ilegal. Namun, pihak berwenang mengatakan gas itu masih dapat digunakan untuk tujuan pengobatan dan industri makanan.

Pemerintah Belanda juga berharap larangan itu akan mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan narkoba.

Menurut pemantau keselamatan jalan TeamAlert, gas tertawa telah berperan dalam 1.800 kecelakaan di Belanda selama tiga tahun terakhir.

"Hampir dua hari, angka yang benar-benar mengejutkan kami," kata Maartje Oosterink dari TeamAlert kepada surat kabar AD awal bulan ini seperti dikutip dari BBC, Kamis (17/11/2022).

Baca: Belanda Izinkan Pengiriman 20.000 Ton Pupuk Rusia ke Malawi

Gas tertawa semakin populer di kalangan clubbers dan pengunjung festival dalam beberapa tahun terakhir, dan sering digunakan dalam kombinasi dengan obat lain seperti MDMA (ekstasi) atau ketamin.

Gas tersebut sebagian besar dijual dalam tabung logam kecil, yang dikosongkan ke dalam balon sebelum dihirup.

Menurut Trimbos Institute, lebih dari 37% pengunjung pesta di Belanda menggunakan gas tertawa secara rutin di mana kebanyakan adalah kaum muda.

Tetapi ada kekhawatiran serius tentang dampak obat jenis depresan terhadap otak dan respons tubuh. Penggunaan teratur yang berat juga dapat menyebabkan kekurangan vitamin yang dapat menyebabkan kerusakan saraf permanen dan kelumpuhan yang bertahan lama.

"Penggunaan nitro oksida untuk rekreasi mengarah pada risiko kesehatan yang sangat besar," kata Menteri Negara untuk Kesehatan, Kesejahteraan, dan Olahraga Maarten van Ooijen, saat keputusan pemerintah diumumkan.

Menteri Kehakiman Dilan Yesilgoz mengatakan larangan itu akan memungkinkan polisi mengambil tindakan segera jika mereka menemukan seseorang dengan tabung gas nitro oksida di dalam kendaraan mereka.

Baca: Belanda Berencana Minta Maaf atas Perbudakan saat Menjajah Indonesia

Kekhawatiran tentang semakin populernya gas tertawa telah melampaui Belanda.

Di Inggris, itu adalah zat yang paling sering disalahgunakan (setelah kanabis) di antara anak usia 16 hingga 24 tahun.

Bulan lalu, Kantor Pusat Inggris menghadapi seruan untuk melarang semua penjualan gas tertang secara langsung ke konsumen, karena kekhawatiran akan penyalahgunaannya.

Gas ini telah tersedia secara luas dan mudah untuk penggunaan rekreasi, karena dapat dibeli dan dijual secara legal untuk tujuan membuat krim kocok.

Nitrous oxide secara teratur digunakan dalam tabung besar sebagai obat bius yang dihirup oleh pasien di rumah sakit dan operasi gigi.

Baca: 12 Hari Terombang-ambing di Selat Inggris, Seorang Kayaker Diselamatkan Nelayan
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Jet Tempur Masa Depan...
Jet Tempur Masa Depan untuk Menggantikan Rafale dan Eurofighter Gagal Terwujud, Ini 4 Alasannya
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
Prancis Cegat Kapal...
Prancis Cegat Kapal Tanker Rusia, Eropa Memanas!
PM Ceko Sebut Uni Eropa...
PM Ceko Sebut Uni Eropa Mengikuti Jejak Kemunduran Kekaisaran Romawi, Ini 3 Alasannya
Kapal Perang Belanda...
Kapal Perang Belanda dan China Terlibat Konfrontasi di Laut China Selatan
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
AS dan Iran Setujui...
AS dan Iran Setujui Kesepakatan untuk Akhiri Perang di Timur Tengah, Ini Isinya
Macron Rilis Video Trump...
Macron Rilis Video Trump Teken MoU Perjanjian Damai dengan Iran: Langkah Penting!
Rekomendasi
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Berita Terkini
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
AS Siap Mulai Lagi Perang...
AS Siap Mulai Lagi Perang dan Terapkan Kembali Blokade Jika Iran Tidak Patuh
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Ketua Parlemen Tegaskan...
Ketua Parlemen Tegaskan Iran akan Pungut Biaya dari Kapal untuk Layanan di Selat Hormuz
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved