Kuwait Hukum Gantung 7 Orang, Dua di Antaranya Wanita
Rabu, 16 November 2022 - 21:40 WIB
loading...
A
A
A
“Pihak berwenang [Kuwaiti] harus segera menetapkan moratorium resmi atas eksekusi,” kata wakil direktur regional Amnesty Amna Guellali dalam sebuah pernyataan.
Baca: Dukung Aksi Unjuk Rasa, Rapper Iran Terancam Hukuman Mati
Hukuman mati tersebar luas di kawasan Teluk, khususnya di Iran dan Arab Saudi. Pada bulan Maret, Arab Saudi mengeksekusi 81 pria dalam satu hari, menjadikannya eksekusi massal terbesar yang diketahui dilakukan dalam sejarah modern kerajaan.
Kuwait memperkenalkan hukuman mati pada pertengahan 1960-an dan sejak itu telah mengeksekusi puluhan orang, terutama mereka yang dihukum karena pembunuhan atau perdagangan narkoba.
Pada tahun 2013, pihak berwenang Kuwait menggantung tiga orang yang dihukum karena pembunuhan pada bulan April. Dua bulan kemudian, dua orang Mesir, yang dihukum karena pembunuhan dan penculikan, dieksekusi.
Baca: Dukung Aksi Unjuk Rasa, Rapper Iran Terancam Hukuman Mati
Hukuman mati tersebar luas di kawasan Teluk, khususnya di Iran dan Arab Saudi. Pada bulan Maret, Arab Saudi mengeksekusi 81 pria dalam satu hari, menjadikannya eksekusi massal terbesar yang diketahui dilakukan dalam sejarah modern kerajaan.
Kuwait memperkenalkan hukuman mati pada pertengahan 1960-an dan sejak itu telah mengeksekusi puluhan orang, terutama mereka yang dihukum karena pembunuhan atau perdagangan narkoba.
Pada tahun 2013, pihak berwenang Kuwait menggantung tiga orang yang dihukum karena pembunuhan pada bulan April. Dua bulan kemudian, dua orang Mesir, yang dihukum karena pembunuhan dan penculikan, dieksekusi.
(esn)
Lihat Juga :