Balas Dendam Diselingkuhi, Istri Sebar Video Syur Wanita Selingkuhan Suami
Selasa, 15 November 2022 - 14:40 WIB
loading...
A
A
A
Saijaiboon, yang berasal dari Thailand selatan tetapi dengan alamat domisili di flat Annadale di Belfast selatan, sebelumnya telah mengajukan pengakuan bersalah atas pelanggaran tunggal mengungkapkan foto atau film seksual pribadi yang bertujuan untuk menyebabkan penderitaan bagi korban antara 3 hingga 19 Desember 2019.
Pada hari Kamis pekan lalu, Saijaiboon muncul melalui konferensi video duduk di samping pengacaranya; Hamill Clawson, berulang kali menyeka air mata saat Hakim Rafferty merangkum kasus tersebut.
Dia menceritakan bagaimana korban menghubungi polisi pada Januari 2020 karena dia menemukan Saijaiboon mengedarkan foto-foto dan video eksplisit dirinya. Foto dan video itu diambil oleh kekasih korban, yakni suami terdakwa.
Korban dan suami terdakwa telah memulai perselingkuhan pada Januari 2019."Selama hubungan itu, suami Saijaiboon membujuk korban untuk terlibat dalam aktivitas seksual dan foto dalam keadaan telanjang dan mengizinkan dia untuk memiliki gambar-gambar itu ponselnya," kata Hakim Rafferty.
Namun, mencurigai suaminya tidak setia, Saijaiboon mencari melalui ponselnya dan menemukan foto dan video skandal tersebut yang kemudian menyebarkannya.
Aksi balas dendam terdakwa itu didorong oleh saran seorang temannya. Menurut hakim, teman terdakwa itu tidak memberikan nasihat yang bijaksana atau hati-hati.
"Saijaiboon mencetak beberapa salinan gambar, memasukkannya ke dalam amplop, membawanya ke tempat suaminya dan wanita selingkuhannya dan mendistribusikannya ke beberapa orang," kata hakim.
Pada hari Kamis pekan lalu, Saijaiboon muncul melalui konferensi video duduk di samping pengacaranya; Hamill Clawson, berulang kali menyeka air mata saat Hakim Rafferty merangkum kasus tersebut.
Dia menceritakan bagaimana korban menghubungi polisi pada Januari 2020 karena dia menemukan Saijaiboon mengedarkan foto-foto dan video eksplisit dirinya. Foto dan video itu diambil oleh kekasih korban, yakni suami terdakwa.
Korban dan suami terdakwa telah memulai perselingkuhan pada Januari 2019."Selama hubungan itu, suami Saijaiboon membujuk korban untuk terlibat dalam aktivitas seksual dan foto dalam keadaan telanjang dan mengizinkan dia untuk memiliki gambar-gambar itu ponselnya," kata Hakim Rafferty.
Namun, mencurigai suaminya tidak setia, Saijaiboon mencari melalui ponselnya dan menemukan foto dan video skandal tersebut yang kemudian menyebarkannya.
Aksi balas dendam terdakwa itu didorong oleh saran seorang temannya. Menurut hakim, teman terdakwa itu tidak memberikan nasihat yang bijaksana atau hati-hati.
"Saijaiboon mencetak beberapa salinan gambar, memasukkannya ke dalam amplop, membawanya ke tempat suaminya dan wanita selingkuhannya dan mendistribusikannya ke beberapa orang," kata hakim.
Lihat Juga :