Balas Dendam Diselingkuhi, Istri Sebar Video Syur Wanita Selingkuhan Suami
loading...
A
A
A
BELFAST - Seorang istri di Belfast, Irlandia Utara, sakit hati setelah suaminya berselingkuh dengan wanita lain. Dia lantas balas dendam dengan menyebarkan foto dan video asusila wanita selingkuhan suaminya tersebut.
Namun aksi balas dendam itu berujung ke pengadilan, di mana wanita yang dipermalukan itu—yang dinyatakan sebagai korban—mengajukan gugatan.
Pekan lalu, Natawan Saijaiboon (39)—istri yang diselingkuhi dan berstatus terdakwa—menangis ketika seorang hakim di Pengadilan Newry Crown mengatakan kepadanya bahwa dia tidak akan mengirimnya ke penjara karena menyebarkan gambar-gambar intim korban yang dia temukan di ponsel suaminya setelah mencurigai sang suami berselingkuh.
Hakim Neil Rafferty KC merasa iba sehingga tidak memaksakan hukuman penjara enam bulan pada terdakwa yang telah menjadi ibu dua anak.
"Sementara saya benar-benar puas bahwa hukuman penjara dibenarkan, hampir seimbang saya telah sampai pada kesimpulan bahwa hukuman ini harus ditangguhkan," kata hakim, seperti dikutip dari Sunday World, Selasa (15/11/2022).
Hakim menangguhkan hukuman selama tiga tahun, memperjelas bahwa hanya atas dasar bahwa jika dia memenjarakan seorang istri pendendam, kedua anaknya akan sangat menderita.
Saijaiboon, yang berasal dari Thailand selatan tetapi dengan alamat domisili di flat Annadale di Belfast selatan, sebelumnya telah mengajukan pengakuan bersalah atas pelanggaran tunggal mengungkapkan foto atau film seksual pribadi yang bertujuan untuk menyebabkan penderitaan bagi korban antara 3 hingga 19 Desember 2019.
Pada hari Kamis pekan lalu, Saijaiboon muncul melalui konferensi video duduk di samping pengacaranya; Hamill Clawson, berulang kali menyeka air mata saat Hakim Rafferty merangkum kasus tersebut.
Dia menceritakan bagaimana korban menghubungi polisi pada Januari 2020 karena dia menemukan Saijaiboon mengedarkan foto-foto dan video eksplisit dirinya. Foto dan video itu diambil oleh kekasih korban, yakni suami terdakwa.
Namun aksi balas dendam itu berujung ke pengadilan, di mana wanita yang dipermalukan itu—yang dinyatakan sebagai korban—mengajukan gugatan.
Pekan lalu, Natawan Saijaiboon (39)—istri yang diselingkuhi dan berstatus terdakwa—menangis ketika seorang hakim di Pengadilan Newry Crown mengatakan kepadanya bahwa dia tidak akan mengirimnya ke penjara karena menyebarkan gambar-gambar intim korban yang dia temukan di ponsel suaminya setelah mencurigai sang suami berselingkuh.
Hakim Neil Rafferty KC merasa iba sehingga tidak memaksakan hukuman penjara enam bulan pada terdakwa yang telah menjadi ibu dua anak.
"Sementara saya benar-benar puas bahwa hukuman penjara dibenarkan, hampir seimbang saya telah sampai pada kesimpulan bahwa hukuman ini harus ditangguhkan," kata hakim, seperti dikutip dari Sunday World, Selasa (15/11/2022).
Hakim menangguhkan hukuman selama tiga tahun, memperjelas bahwa hanya atas dasar bahwa jika dia memenjarakan seorang istri pendendam, kedua anaknya akan sangat menderita.
Saijaiboon, yang berasal dari Thailand selatan tetapi dengan alamat domisili di flat Annadale di Belfast selatan, sebelumnya telah mengajukan pengakuan bersalah atas pelanggaran tunggal mengungkapkan foto atau film seksual pribadi yang bertujuan untuk menyebabkan penderitaan bagi korban antara 3 hingga 19 Desember 2019.
Pada hari Kamis pekan lalu, Saijaiboon muncul melalui konferensi video duduk di samping pengacaranya; Hamill Clawson, berulang kali menyeka air mata saat Hakim Rafferty merangkum kasus tersebut.
Dia menceritakan bagaimana korban menghubungi polisi pada Januari 2020 karena dia menemukan Saijaiboon mengedarkan foto-foto dan video eksplisit dirinya. Foto dan video itu diambil oleh kekasih korban, yakni suami terdakwa.